Jakarta, gardantt.id-Partai Persatuan Pembangunan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2023. Adapun rapimnas tersebut menghasilkan rekomendasi-rekomendasi terkait langkah politik PPP menjelang Pilpres 2024.
Sekjen DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi menyampaikan salah satu rekomendasi yang disepakati dalam rapimnas. Dia menyebut, PPP merekomendasikan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada kontestasi elektoral 2024.
“Kami akan bacakan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional Ke-6 terkait dengan pemilihan presiden bahwa Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Saudara Haji Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Arwani, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Arwani mengungkapkan bahwa dalam Rapimnas VI PPP sebenarnya muncul dua nama yang diusulkan untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Keduanya, yakni Sandiaga Uno dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Akan tetapi, kata Arwani, Mardiono memilih untuk fokus melaksanakan kerja-kerja politik sebagai pemimpin tertinggi di PPP demi meraih kemenangan di Pemilu 2024.
Dia menyebut, Mardiono akan memastikan seluruh unsur termasuk para calon anggota legislatif (caleg) dapat bekerja secara optimal untuk memenangkan PPP dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Beliau memutuskan untuk fokus sebagai komandan tertinggi, panglima tertinggi di dalam memenangkan pemilu PPP dalam Pemilu 2024,” tutur Arwani.
Arwani menuturkan, Mardiono mendapatkan amanat untuk memperjuangkan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar dipilih menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
“PPP mengamanatkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga Salahudin Uno sebagai cawapres kepada Ketua Umum PDIP Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024,” tutur Arwani.
Sebelumnya, Mardiono mengaku partainya tidak mau terburu-buru mengusung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bakal cawapres pada Pemilu 2024.
“Ya, itu nanti kami lihat. Karena PPP ini memiliki mekanisme yang sudah ditentukan dan PPP selalu taat konstitusi partai,” ujar Mardiono.
Sebab, kata Mardiono, partainya memiliki mekanisme internal yang harus dipatuhi sebelum mengambil keputusan besar yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara.
“Jadi, tidak kemudian buru-buru diputuskan oleh satu sampai dua orang saja,” ucap Mardiono.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) termaktub bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit yakni 20 persen dari jumlah kursi DPR atau mendapatkan 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR tahun 2019.
Saat ini terdapat jumlah kursi di parlemen sebanyak 575, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tak hanya itu, pasangan calon (paslon) juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***
Sumber: Pikiranrakyat.com