GardaNTT.id – Dalam sidang eksepsi yang digelar pada Jumat (21/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengejutkan publik dengan menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam nota keberatannya, Hasto mengungkapkan adanya ancaman yang diterimanya sejak Agustus 2023, bahkan mempertegas bahwa dirinya dijadikan sasaran tekanan setelah keputusan PDIP yang memecat Jokowi.
Hasto dalam sidang tersebut menyampaikan, “Saya menerima berbagai intimidasi, yang puncaknya terjadi setelah PDIP resmi memecat Jokowi. Keputusan tersebut memantik amarah, dan kasus Harun Masiku dijadikan alat untuk menekan saya.
” Kasus Harun Masiku yang hingga kini menjadi buronan, kembali mencuat dalam dinamika politik nasional, menghubungkan permasalahan internal partai dengan tekanan yang diterima Hasto dikutip dari CNN Indonesia pada Jumaat (21/3/2025).
Menurut Hasto, ancaman semakin menguat menjelang pemecatan Jokowi dari PDIP. Dalam periode antara 4-15 Desember 2024, dirinya dikirimi pesan dari utusan yang mengaku sebagai pejabat negara, yang meminta agar ia mundur dan tidak melanjutkan pemecatan Jokowi.
Bahkan, Hasto mengatakan dirinya diancam akan menjadi tersangka jika tidak mengikuti permintaan tersebut. Ancaman ini akhirnya menjadi kenyataan, ketika pada malam Natal 2024, Hasto secara resmi diumumkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Kasus Harun Masiku dan Tuduhan Suap
Hasto Kristiyanto didakwa dalam dua kasus utama, yaitu dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri.
Kasus ini berawal dari tindakan Hasto yang diduga terlibat dalam usaha memuluskan kepentingan Harun Masiku untuk duduk di kursi DPR. Kasus ini semakin kompleks ketika Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan, yang berujung pada pelarian Harun Masiku, yang hingga kini belum ditemukan.
Teori Konspirasi dan Ketegangan Politik
Selama sidang, Hasto menambahkan bahwa tekanan yang diterimanya bukan hanya berasal dari pihak-pihak internal PDIP, namun juga terkait dengan pemanfaatan instrumen hukum oleh pihak berkuasa untuk mengancam dan menekan partai politik lain. Ia menyebutkan bahwa fenomena serupa pernah terjadi pada partai-partai lain, yang berujung pada penggantian pimpinan melalui tekanan hukum.
Jokowi Bantah Tuduhan dan Kritik PDIP
Sementara itu, Presiden Jokowi membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya mengirimkan utusan untuk meminta PDIP agar tidak memecatnya. Dalam klarifikasinya, Jokowi mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut dan menantang PDIP untuk mengungkap siapa utusan yang dimaksud.
Jokowi menegaskan, selama ini ia memilih untuk diam atas berbagai fitnah dan serangan, namun kesabarannya ada batasnya.
“Saya diam saja selama ini. Difitnah, dicela, dimaki-maki, saya diam. Tapi ada batasnya,” ujar Jokowi dengan nada tegas.
Kasus ini menambah ketegangan politik antara Hasto Kristiyanto dan Presiden Jokowi, yang mencerminkan dinamika internal PDIP yang tengah bergolak. Sementara Hasto menghadapi ancaman hukum serius, perpecahan antara PDIP dan Jokowi semakin terang terlihat, dengan kedua belah pihak saling melempar tuduhan.
Tekanan politik yang melibatkan penggunaan hukum sebagai alat untuk mengancam dan mempengaruhi partai politik lain juga memperlihatkan betapa beratnya situasi yang dihadapi oleh para pemimpin politik di Indonesia.
Dengan perkembangan ini, masyarakat tentu menantikan kelanjutan dari persidangan dan kemungkinan dampak lebih jauh terhadap partai dan pemerintahan Jokowi.
Akan sangat menarik untuk melihat bagaimana kisruh ini akan berakhir, mengingat ketegangan yang semakin meningkat antara PDIP dan Presiden Jokowi yang semakin memanas.