Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Manggarai Timur, Polisi Akan Periksa Ani Agas

Ruteng, gardantt.id – Terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran dana Covid-19  di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2021, Polisi periksa sejumlah pihak sebagai penanggung jawab pengelola di semua puskesmas di Wilayah Kabupaten itu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Jeffry Silaban melalui pesan WhatsApp belum lama ini.

“Saat ini masih pemeriksaan terhadap penanggung jawab pengelola dana Covid-19 di Puskesmas-puskesmas Matim,” tulis Iptu Jefry.

Selain Pemeriksaan terhadap  penanggung jawab pengelola di semua Puskesmas, dia juga mengatakan pihaknya akan segera periksa Ani Agas sebagai penanggung jawab Sarana dan Prasarana.

“Kalau Ani Agas belum, tapi akan,
Karena masih pemeriksaan terhadap penanggung jawab pengelola dana covid yang di Puskesmas-Puskesmas Matim, baru nanti ke penanggung jawab sarana dan prasarana yaitu saudari Ani Agas dan lain-lain,”  tambahnya.

Diketahui dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3 miliar lebih.

Pasalnya pada tahun 2021 dana untuk penanganan covid19 di Dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Timur senilai 8,5 miliar lebih. Data yang diperoleh Media ini, dana yang terpakai mencapai Rp5.838.133.816. sedangkan sisanya Rp3.039,426,184.

Desa Haju