Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Wakil Ketua KPK: Korupsi Mungkin Bisa Menjadi Budaya

Jakarta, GardaNTT.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Pusat Pendidikan Dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Unusia 2022-2027 & Diseminasi Catatan Kritis Potensi Korupsi Realokasi Anggaran Penanganan Pandemi, Senin (25/4) di Ruang Hall Unusia, Matraman, Jakarta Pusat

Ghufron dalam sambutannya mengatakan, korupsi mungkin bisa menjadi budaya, tapi semangat memberantas korupsi harus menjadi tugas bersama.

Desa Haju

“Upaya memberantas korupsi, bukan hanya tugas dari KPK, tapi dari dulu para pendiri bangsa sepakat, mendirikan NKRI ini adalah sebagai semangat untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron segenap elemen bangsa harus bersama-sama memerangi korupsi, karena jika masih ada ketidaksamaan di depan hukum dan pemerintahan, bisa dipastikan masih adanya korupsi di bangsa ini.

“Memberantas korupsi itu tidak hanya dengan upaya penindakan, tapi juga harus adanya perbaikan sistem. Tidak cukup dengan perbaikan sistem, maka masuk pendidikan sebagai upaya meningkatan integrtias, hal ini menjadi salah satu pendekatan yang kami lakukan,” tambah Ghufron.

Ghufron menjelaskan, alasan pejabat menyalahgunakan keadaan disaat pandemi ini, bukan karena salah regulasinya, bukan karena aturan yang dilonggarkan, tapi karena orientasinya adalah mencari uang, dengan membuat kebijakan-kebijakan regulasi yang dibuat untuk membalikan modal.

“Jadi harus ditekankan beberapa upaya pemberantasan korupsi, yaitu dengan penindakan, kemudian perbaikan sistem dan juga integritas dengan orientasinya adalah ingin memberikan manfaat,” tambah Ghufron dalam menutup sambutan.

Pelantikan Badan Pengurus Pusdak Unusia turut dihadiri Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Juri Ardiantoro, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Mohammad Nurul Huda, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman, Peneliti Pusdak Unusia Kartini Laras Makmur, Peneliti Pusdak Unusia M.Aras Prabowo, dan para peserta.

Dalam waktu yang bersamaan, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Juri Ardiantoro mengatakan korupsi itu melekat dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu tentu membuat kita secara bersama-sama harus memerangi korupsi dengan menolaknya. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya Pusdak menjadi salah satu upaya untuk bisa memberantas korupsi.

Sementara itu, dalam presentasi hasil penelitian, Peneliti Pusdak Unusia Aras Prabowo menjelaskan, tujuan penelitian yaitu sabagai pemetaan potensi korupsi anggaran covid-19, dan juga mendorong peningkatan strategi pencegahan dan penindakan dalam tidak pidana korupsi anggaran covid-19.

Sumber: KPK