Manggarai Timur, GardaNTT.id–
Warga Dusun Laci Arus, Desa Persiapan Compang Arus, Pocoranaka Timur yang kini telah diganti kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur (Matim) NTT, menggelar rapat bersama Tokoh Masyarakat.
Rapat tersebut mengagendakan penolakan rencana titik koordinat perbatasan wilayah antara Desa Induk Bangka Arus dengan Desa Persiapan Compang Arus yang terletak atau berada di perempatan RT Maki.
Gelar rapat bersama para tokoh dan warga se-dusun Laci, yang berlangsung dirumah adat gendang laci, belum lama ini menyikapi rapat internal desa yang dihadiri tokoh masyarakat dan warga masyarakat utusan dari 4 gendang se-desa Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus yang bertempat di Gereja Roh Kudus Arus.
Rapat yang difasilitasi oleh Pemdes Bangka Arus dan desa Persiapan Compang Arus bersama BPD dikala itu membahas terkait titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk dan desa persiapan yang rencananya terletak di perempatan RT Maki.
Kepada awak media tokoh masyarakat bersama warga telah menyepakati untuk menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus, berada atau terletak diperempatan RT Maki, sebab titik koordinat perbatasan itu sangat merugikan warga, lantaran setengah hak ulayat gendang laci dicaplok atau diambil dikuasai oleh desa induk Bangka Arus.
Tokoh masyarakat mengakui, dalam kehidupan sosial budaya sesama warga adat, terancam pecah belah, cerai berai dari satu kesatuan hak ulayat gendang, serta sosial budaya adat sesama, yang telah dibangun oleh para pendahulu kami (warga.red) terancam punah.
“Oleh karena itu, kami selaku warga benar benar keberatan dan sangat tidak setuju kalau titik koordinat wilayah perbatasan tersebut, berada di perempatan RT Maki, karena kami selaku warga gendang Laci dusun Laci, merasa dirugikan karena persempitnya wilayah ulayat gendang termasuk wilayah desa persiapan,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Untuk diketahui, ada beberapa alasan utama warga gendang Laci, dusun Laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus antara lain:
Pertama, warga dusun Laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan, Compang Arus, lantaran jumlah data Kepala Keluarga (KK) dan jiwa yang terlampir dalam berkas usulan pemekaran dari warga dua dusun yakni dusun laci dan dusun Waer, didalamnya sudah termasuk data KK dan jiwa dari RT Maki dan RT Ndeng, sehingga jumlah KK dan jiwa mencapai 200 KK dan 1000 jiwa, sesuai ketentuan persyaratan desa pemekaran, yang telah di verifikasi oleh DPMD Matim dan verifikasi tahap I oleh Sekdis PMD, Tobias Suman dan verifikasi tahap II sekaligus pengesahan pemekaran, oleh Kepala Dinas PMD Matim, Paskalis Sirajudin, tahun 2018 silam.
Kedua, warga menolak titik koordinat peta wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus, berada di perempatan RT Maki, lantaran dari jumlah 200 KK dan 1000 jiwa, yang terlampir sebagai data dukungan berkas usulan pemekaran yang telah di verifikasi oleh DPMD Matim NTT tahun 2018 silam, mengalami kekurangan.
Ketiga, alasan warga dusun Laci menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus, berada di perempatan RT Maki, lantaran jumlah data KK dan jiwa yang ada di desa induk Bangka Arus, lebih banyak di banding data KK dan jiwa di desa persiapan Compang Arus.
Keempat, warga menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus, lantaran peta wilayah yang ada di desa induk lebih luas di banding peta wilayah di desa persiapan.
Kelima, warga gendang Laci dusun Laci, menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk Bangka Arus dan desa persiapan Compang Arus, lantaran desa induk memiliki dua lembaga sekolah, sedangkan desa persiapan Compang Arus tidak memiliki lembaga sekolah. Sebab salah satu lembaga sekolah katolik terletak diantara RT Maki dan RT Ndeng, dusun Laci Gendang Laci.
Atas beberapa poin diatas, masyarakat dusun Laci sepakat untuk menolak titik koordinat wilayah perbatasan antara desa induk dan desa persiapan berada atau terletak di perempatan RT Maki, karena dalam pembagian peta wilayah warga gendang Laci dusun Laci merasa sangat tidak adil karena tidak merata.
Kontributor: Riki