Ruteng, GardaNTT.Id – Dari 960 Pendaftar PPS di Kabupaten Manggarai Provinsi NTT, sebanyak 947 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Ryan Kondo Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia saat di Dite pada Senin (15/4/2024).
“Dari 171 Desa/Kelurahan Ada 960 pelamar dan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 947 Orang” Kata Ryan Kondo.
Selanjutnya pada Senin 15/5 bertempat di Aula MCC dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, 947 Peserta yang dinyatakan lulus administrasi tersebut mengikuti tes tulis secara bertahap.
“Selama tes tulis berlangsung Peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan 75 soal” Jelas Ryan Kondo.
Soal yang dikerja oleh peserta PPS meliputi Wawasan Kepemiluan, Wawasan Kebangsaan, Wawasan Kewilayahan dan UU Pemilu
“Sistem pengerjaan soal oleh peserta terdiri dari 4 paket yaitu paket A. B, C dan D, sistem ini mengantisipasi Peserta untuk tidak menyontek” Jelas Ryan Kondo.
Sementara terkait Peserta yang tidak hadir saat tes tulis Dia menegaskan akan dinyatakan gugur dan tidak ada tes tulis susulan.
“Kami tidak mengagendakan tes tulis susulan yang tidak hadir langsung dinyatakan tidak lulus” Terang Ryan Kondo.
Ryan Kondo menjelaskan jadwal pengumuman hasil tes tulis akan diumumkan pada tanggal 19 sampai 20 Mei.
“Setelah tes tertulis nanti tahap selanjutnya ada tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal tanggal 21 sampai 23” Ucapnya.
Selama proses perekrutan harapannya masyarakat aktif dalam memberi masukan dan tanggapan hal ini bertujuan agar PPS yang terpilih bersih dari berbagai kepentingan politik.
“Penyampaian tanggapan dan masukan dari Masyarakat itu mulai tanggal 13 dan 20 Mei dengan cara mengisi formulir tanggapan yang disiapkan oleh KPUD Manggarai yang dilampiri dengan fotokopi KTP dan bukti lainya” Tutup Ryan Kondo.
Diketahui selama peroses tes tulis bagi 947 Peserta PPS tersebut diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai.