Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polisi Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Terkait TPPO

LABUAN BAJO, gardantt.id – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Manggarai Barat mengadakan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malam di Labuan Bajo, NTT.

“Kami mengajak agar seluruh pelaku usaha tempat hiburan di daerah sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Samapta, IPTU Lukas B. Lile, Minggu (19/06/2023) pagi.

Desa Haju

Menurutnya, tempat hiburan cukup rentan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemilik usaha bisa berperan aktif mencegah pelanggaran tersebut.

Agar itu tidak terjadi, Satgas TPPO Polres Manggarai Barat secara rutin melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait TPPO,” lanjutnya.

Saat melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Labuan Bajo, pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah ke perdagangan orang.

“Namun Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mewaspadai kemungkinan terjadinya tindak pidana ini guna mewujudkan situasi tertib, aman, nyaman, kondusif, dan produktif,” pungkasnya.*