Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

BUMDes Penerima Bantuan DAK di Mabar Diduga Sarat Nepotisme


Labuan Bajo.GardaNTT.id-Pengakomodiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, diduga sarat nepotisme.

DAK senilai Rp.2.280.000.000 (Dua miliar duaratus delapan puluh juta rupiah), tersebut akan dialokasikan ke 8 (Delapan) BUMDes dalam bentuk moda transportasi berupa Mobil Pick Up (belum diketahui jenisnya) untuk operasional BUMDes.

Desa Haju

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Manggarai Barat, Hubertus Sandi, bahwa awalnya penanganan terhadap DAK itu berada dibawah tanggung jawab Dishub. Namun, sejak April 2021 lalu, nomenklatur terkait bantuan tersebut sudah dialih ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Hubertus menjelaskan, pada tahun 2019, terdapat sekitar 12 proposal permohonan dari BUMDes masuk ke Dishub. Namun yang diakomodir hanya 8 BUMDes sesuai besar anggaran.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 8 BUMDes penerima bantuan itu sudah di list berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan di input ke aplikasi KRISNA, dimana sasaranya adalah BUMDes di Kecamatan Komodo 1 unit, Boleng 1 unit, Kuwus Barat 2 unit, Sano Nggoang 2 unit, Lembor 1 unit, Lembor Selatan 1 unit, dan Mbeliling 1 unit.

Diakuinya, terhadap 8 BUMDes itu belum dilakukan verifikasi faktual oleh karena pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan, 8 BUMDes yang sudah ditetapkan tersebut adalah atas rekomendasi dari DPMD.

“Yang 2019 itu kalau saya tidak ingat, sepertinya ada rekomendasi waktu itu, bahwa dari sekian proposal, itu-itu yang layak,” katanya.

Ketika ditanya siapa pemberi rekomendasi dari DPMD, Hubertus mengaku sudah lupa.

Hubertus mengatakan, dirinya tidak berwenang menyampaikan alasan pengakomodiran BUMDes tersebut. Menurutnya, semua keputusan ada ditangan atasan (Kepala Dinas saat itu). Ia mengaku pernah menentang keputusan itu.

“Harusnya ada pemerataan, tidak perlu satu kecamatan dapat dua, selagi ada Kecamatan lain yang memenuhi persyaratan. Tetapi, lagi-lagi keputusan ada ditangan atasan,” bebernya.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Desa Golo Pua Kecamatan Kuwus, Yohanes K.T Ben Suhardi, bahwa pada tahun 2019, BUMDes Mekar Jaya Desa Golo Pua salah satu yang memasukan proposal permohonan bantuan itu. Bahkan kata dia, proposalnya lebih dahulu masuk daripada 2 BUMDes di Kuwus Barat yang masuk dalam daftar penerima.

“Padahal semua persyaratan sudah kami penuhi semua, dan itu atas arahan mereka. Terakhir mereka suruh siapkan memang garasinya, dan itu sudah kami lakukan. Semua persyaratan tambahan itu atas saran mereka,” ujarnya.

Ia bersama pengurus BUMDes Mekar Jaya dan juga tokoh masyarakat Desa Golo Pua mempertanyakan orang yang bermain dibalik ini.

“Kan alasan mereka bahwa Kecamatan Kuwus tidak terinput dalam aplikasi KRISNA. Saya memang tidak paham dengan aplikasi itu, lalu saya hanya mau tanya, apa alasan kami di Kuwus tidak di input, lalu di Kuwus Barat sampai dapat 2 unit memang. Artinya secara pemerataan, kami rasa benar-benar tidak adil,” kesalnya.

Dirinya mengaku kecewa lantaran tidak transparanya penilaian atas BUMDes yang telah mengajukan proposal tersebut. Ia bersama pengurus bahkan berencana akan mendatangi DPMD dan Perhubungan untuk mencaritau apa alasan tidak diakomodirnya BUMDes Mekar Jaya.

“Artinya jangan alasan karena tidak terinput di aplikasi KRISNA. Harus jelas apa alasanya tidak terinput, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi. Jangan sampai kami merasa ada upaya menggagalkan kami dan syarat Nepotisme,” cetusnya.

Media ini berupaya menggali terkait indikator penilaian atas penetapan 8 BUMDes tersebut agar diketahui dasar-dasar pertimbangan dalam pengakomodiran sasaran penerima bantuan tersebut.

Dari pihak perhubungan, sebagaimana dijelaskan Plt.Kadis Perhubungan, Mikel L.Roymans menjelaskan bahwa semua dokumen sudah diserahkan ke pihak DPMD, sehingga terkait hal itu menjadi kewenangan DPMD. Sementara pihak DPMD sendiri melalui Kepala Dinas, Mateus Ngabut mengatakan bahwa pihaknya hanya melanjutkan yang telah diproses oleh Dishub.

“Kau tanya di Perhubungan, karena kami disini hanya melanjutkan saja,” kata Kadis Mateus.

Ketika ditanya apakah tidak ada verifikasi ulang atas BUMDes yang telah mengajukan proposal pengajuan ke Dishub, Mateus mengatakan akan ada verifikasi ulang, namun hanya untuk memastikan saja.

“Nanti kami verifikasi, tapi hanya untuk memastikan saja dan tidak bisa lari dari daftar ini,” katanya.

Menurut Mateus, yang akan dilakukan verifikasi hanyalah 8 BUMDes yang telah ditetapkan dari Dishub, bukan terhadap semua BUMDes yang telah mengajukan proposal.

“Iya, karna ini yang sudah terinput dalam aplikasi KRISNA. Kalaupun nanti hasil verifikasi ditemukan ada yang harus diganti, tetapi penggantinya harus dari Kecamatan yang sama,” tandasnya.


Penulis: Olizh Jagom