Manggarai, GardaNTT.id – Seorang pria ditemukan tak bernyawa di pinggir jurang, tepatnya di kampung Titok, Desa Persiapan Ulu Koak, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban diketahui bernama Melkior Nancar (46), pekerjaan petani, alamat Kampung Titok, Desa Persiapan Ulu Koak, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Melkior ditemukan dalam kondisi mayat dalam keadaan hancur dan membusuk oleh masyarakat setempat.
Kapolsek Satar Mese, Ipda Edi Purnomo Wijayanto melalui pesan WhatsApp mengatakan, Senin (27/12/2021) korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga, dan tidak pulang-pulang bahkan tidak ada kabar.
“Keluarga bepikir dan mengira bahwa korban pergi ke kampung Lidi, Kabupaten Manggarai Timur,” ungkap Ipda Edi.
Ipda Edi mengatakan, pada Rabu, 5 Januari 2022, keluarga yang berada di Kampung Titok, Desa Persiapan Ulu Koak menghubungi keluarga yang berada di kampung Lidi, namun, keluarga di Lidi menyampaikan sejak 27 Desember 2021 sampai saat ini, korban tidak pernah pergi ke Kampung Lidi, Kabupaten Manggarai Timur.
“Pada pukul 10.00 Wita, keluarga dan warga kampung Titok, Desa Persiapan Ulu Koak, bersama Kepala Desa Koak, dan Perangkat Desa Koak, melakukan upaya pencarian secara bersama- sama,” ungkap Ipda Edi.
Ipda Edi menambahkan, upaya pencarian tersebut berhasil, dan mereka menemukan korban di pinggir jurang yang jaraknya sekitar 400 meter dari perkampungan warga dan dalam keadaan tidak bernyawa.
Atas informasi itu, Kapolsek Satar Mese bersama Personil Polsek Satar Mese, Babinsa 1612-07 Satar Mese dan Camat Satar Mese, Damianus Arjo, SSTP, sekitar pukul 11.00 Wita menuju ke TKP, yang berlokasi tak jauh dari kampung Titok.
Pada pukul 14.40 Wita, Tim Inafis Polres Manggarai tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, selanjutnya dilakukan upaya evakuasi menuju ke rumah duka di Kampung Titok, Desa Persiapan Ulu koak, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
“Mayat tersebut langsung diantar ke rumah duka, karena sudah disetujui oleh pihak keluarga, serta membuat surat pernyataan dari keluarga, mereka menerima dengan ikhlas,” tutup Ipda Edi