Ruteng, GardaNTT.Id – Sebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang Mafia, Persatuan Jaksa Manggarai, NTT resmi melaporkan Alvien Lim ke Polres Manggarai.
Informasi yang diterima GardaNTT.Id, Laporan terhadap Alvien Lim itu dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Manggarai Wisnu Sanjaya, SH pada Rabu 28 September 2022 sekitar Pkl. 08.30 WITA.
Alvien Lim dilapor karena dianggap diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana diatur dalam UU ITE.
“Pelaporan itu bermula setelah ditemukannya unggahan Video pada YouTube channel yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “Kejagung sarang mafia Part 4 : dugaan konspirasi Oknum Indosurya” Jelas Kasi Intel Risky Romadhon melalui Pesan WhatsApp pada Rabu (28/9/2022).
Risky menjelaskan Konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi lebih kurang 54 menit 27 detik.
“Alvien dalam unggahannya bahwa dia menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong” Ujar Risky.
Kata Risky, Bahwa terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.
“Sehingga apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab” Tutupnya.
Laporan terhadap Alvien Liem oleh Persatuan Jaksa Manggarai itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manggarai Arviandre Maliki.
“Betul tadi kita mendapat laporan dari Persatuan jaksa Indonesia Cabang Manggarai yang diwakili oleh ketua persaja Manggarai bapak Wisnu Sanjaya, SH” Kata Kasat Arviandre Maliki.
Untuk menindaklanjuti Laporan tersebut Kasat Arviandre menuturkan pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Korban.
“Kita kumpul dulu bahan keterangan dan barang bukti” ujarnya.