Jakarta, GardaNTT.id– Masih 30 ribu anak di Kota Depok belum memiliki akta kelahiran karena berbagai sebab. KPAI gelar pertemuan bersama Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati dan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Munheri Koto.
Dalam pertemuan tersebut Nuraeni mempresentasikan 95 persen capaian Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya dalam menerbitkan Akta Kelahiran.
Menurut dia, masih ada 30 ribu anak di Kota Depok yang masih belum memiliki akta kelahiran karena berbagai sebab.
Salah satunya anak anak yang berada dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjalankan pengasuhan. Karena minimnya memiliki asal usul data sejak di temukan pertama kali.
Untuk itu, KPAI berharap Dukcapil Kota Depok melalui pertemuan bersama Forum LKSA dapat menjalankan peran aktif negara untuk menjemput data 30 ribu anak. Begitupun momentum Vaksinasi anak umur 6 sampai 11 tahun yang sedang giat dilaksanakan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pencatatan kewarganegaraan.
Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra, melalui pesan rilis, (4/1) menjelaskan,
karena pengalaman vaksin yang lalu, masih ada data anak yang bermasalah ketika di input dalam sistem, sehingga petugas kesulitan menerbitkan sertifikat vaksin.