Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polemik Pemecatan 249 Nakes Non ASN, Edi Rihi Sayangkan Pernyataan Fansi Jahang yang Terkesan Melukai Hati Para Nakes

Ruteng, GardaNTT.Id – Sikap Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non ASN dengan alasan karena ikut demo terus menjadi perhatian masyarakat.

Ditengah ramainya kebijakan Hery Nabit memecat Ratusan Nakes tersebut nama lain yang ikut diperbincangkan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Fansi Jahang.

Desa Haju

Nama Fansi Jahang disoroti karena pernyataannya yang dinilai oleh Kordinator Nakes Non ASN Paulinus Budindra yang terkesan tidak berpihak kepada mereka.

“Demo hari ini yang kedua kali, pertama itu kami kami demo di kantor Bupati yang terima saat pa Sekretaris Daerah, tidak ada kesepakatan seperti yang kami temukan hari ini” Ungkap Paulinus Budinra usai menggelar RDP pada 6/3 yang lalu.

Selain tidak menemukan kesepakatan, Paulinus Budinra mengungkapkan Sekretaris Daerah Fansi Jahang kala itu memberikan pernyataan yang terkesan tidak elok bagi Nakes Non ASN yang sudah lama mengabdi.

“Pa Sekretaris itu bilang begini syukur kamu ini masih dipertahankan oleh Pemerintah” Ungkap Paulinus.

Menurut Paulinus pernyataan yang dilontarkan Fansi Jahang menggambarkan bahwa Pemda Manggarai selama ini tidak menghargai keringat mereka dalam melayani Masyarakat.

“Kami bahkan ada yang sampai sakit, ada yang gejala kena DBD, kami layani Masyarakat dari pagi sampai malam” Tutur Paulinus.

Menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Fansi Jahang, Ketua Komisi A Thomas Edison Rihi Mone berjanji akan menyikapi dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD.

“Pasti saya akan tanya di Paripurna, sebagai Pemerintah yang menjalankan roda pemerintah tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti itu mau itu dalam konteks bercanda tidak boleh, ini hal yang serius” Tegas Edi Rihi.

Menurut Edi Rihi dalam hal mengurus Negara tidak boleh terkesan abal-abal atau tidak serius. Dia mengingatkan bahwa kapasitas DPR dan Pemerintah sama yakni sebagai penyelenggara Negara.

“Saya sampaikan terus terang DOR dan Pemerintah sama, sama-sama sebagai penyelenggara Negara, jadi tidak boleh buat pernyataan yang kemudian penyataan itu melukai” tutur Edi Rihi.