Terlantarkan Istri, Pria di Matim Dipolisikan

Manggarai Timur, GardaNTT.id-Seorang pria berinisial P, di Manggarai Timur dipolisikan gegara dinilai menelantarkan istrinya yang tengah hamil.

Sebagaimana dituturkan I, diketahui, kisah asmara yang berujung pilu itu, berawal dari pertemuan antara keduanya di media sosial Facebook. Selama sekitar 1 bulan, keduanya menjalin hubungan jarak jauh, lantaran I sebelumnya tinggal di Palembang, Sumatra Selatan dan P tinggal di Manggarai Timur.

Desa Haju

Bulan April tahun 2020, kata I, dirinya pulang ke Manggarai dan tinggal di Ruteng. Pada saat itulah, P sering mengunjungi dirinya.

Selanjutnya, pada bulan Januari 2021 lalu, P memperkenalkan I kepada orangtuanya, begitu pun sebaliknya, I memperkenalkan P kepada orangtua. Sejak itu, hubungan antara kedua orangtua mereka pun terjalin baik. Hubungan yang telah diketahui oleh kedua orangtuanya itulah yang membuat I semakin yakin dengan P hingga rela secara iklas melayani permintaan P untuk menjalin hubungan lebih serius layaknya suami istri.

“Dia umbar janji manis bahwa siap untuk bertanggung jawab dan akan menikahi saya, makanya saya percaya. Saya juga yakin karena kedua orangtua kami juga sudah tau soal hubungan kami, makanya saya bersedia jalani hubungan lebih serius dan rela layani dia sampai menjalin hubungan layaknya suami-istri”, ungkap I sembari menitikan air mata saat berkisah kepada GardaNTT, pada Sabtu (17/04/2021).

Menurut I, keduanya pertama kali berhubungan badan pada bulan Januari tahun 2021 di rumah P. Sejak saat itu, hubungan intim antara keduanya sering dilakukan.

“Kami sering berhubungan intim dan terakhir dilakukan pada bulan Februari di rumahnya (Pacarnya P, red)”, ujarnya.

Lebih lanjut, I menuturkan, pada Maret 2021, dirinya mengalami demam selama seminggu. Atas hal itu, ia berinisiatif untuk memeriksakan diri ke dokter. Hasil pemeriksaan dokter menyimpulkan, I positif mengandung (hamil).

Mengetahui dirinya hamil, I kemudian menyampaikan kabar gembira tersebut kepada orang tuanya sehingga oleh orang tua I selanjutnya menyampaikan hal itu kepada orang tua P untuk bertanggung jawab.

Hasil pembicaraan kedua orang tua I dan P akhirnya menyepakati agar kedua anak mereka itu akan diresmikan. Sejak saat itu, I tinggal dirumah P.

Namun, seakan malang menimpa I. Saat keduanya tinggal serumah, P selaku suaminya kerap menghilang dan tidak menafkahi I selaku istrinya. Hal itu membuat I terpaksa memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

Pihak keluarga P kemudian mengutus beberapa orang menemui keluarga I untuk menyelesaikan masalah itu. Dengan permintaan, P tidak bersedia menikahi I dan menginginkan agar hubungan antara keduanya berakhir dan siap untuk membayar denda secara adat.

Permintaan P tersebut ditolak oleh orang tua I. Hal itu dinilai sebagai penghinaan terhadap I serta keluarganya.

“Bukan soal uang. Ini soal tanggung jawab sebagai suami sekaligus ayah dari janin yang sedang dalam kandungan. Kami merasa seakan dihina”, ujar orang tua I.

Akibat penyelesaian yang buntu tersebut, I dan pihak keluarganya pun berinisiatif untuk mempolisikan P ke Polsek Lamba Leda, pada Selasa (13/04/2021).

Keluarga I berharap agar pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dikonfirmasi wartawan Garda NTT melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/4/21), Kapolsek Lamba Leda, Aipda Irmawan Pujianto melalui Kanit Reskrim Polsek Lamba Leda, Iptu Viktorwud Dapa Talu membenarkan adanya laporan I di Polsek Lamba Leda

Ironisnya, laporan tersebut belum terdaftar di buku register Polsek Lamba Leda sehingga belum ada surat laporan kasus yang dikeluarkan Polsek Lamba Leda.

“Alasan belum tercatat karena pihak Polsek Lamba Leda mendalami kasusnya dulu agar mengetahui pasal hukum pidana yang disangkakan ke pelaku”, jelas Viktorwud.

Viktorwud juga menjelaskan akan menidaklanjuti laporan tersebut karena Polsek Lamba Leda sedang mengurus kasus pencurian motor di Polres Manggarai Timur.

“Berharap keluarga pelapor bersabar. Polsek Lamba Leda tengah mengurus kasus pencurian motor di Polres Manggarai Timur. Kami berjanji segera menidaklanjuti laporan ini. Pertama kami akan panggil saksi- saksi, kemudian baru dipanggil pelakunya untuk dimintai keterangan”, katanya.

Penulis: Irend Saat

Editor: Olizh Jagom

Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju