Manggarai, GardaNTT.id – Mantan kepala sekolah SMKN 1 Wae Ri’i Yustin D. Romas angkat bicara terkait tudingan dugaan penggelapan mobil hingga dirinya dilaporkan ke Polres Manggarai oleh sejumlah guru dan orang tua murid.
“Tidak ada sedikitpun niat saya untuk merebut mobil ini, tapi saya bertahan dari segi prosedur yang di lakoni oleh Korwas, PLT dan Waka Kurikulum Ferdy Tahu saat yang sekarang sudah kepala sekolah dan keterlibatan Ermin Utus yang sekarang ikut melaporkan saya ini,” jelas Yustin Romas (16/08) melalui pesan Whatsapp merespon berita media ini sebelumnya dengan judul Sejumlah Orang Tua dan Guru SMKN 1 Wae Ri’i Polisikan SPN, DJ, YDR Dugaan Penggelapan Dana Komite dan Mobil.
Menurut Yustin Romas, tidak terjadinya serah terima aset di wae Ri’i berawal dari sikap Kordintor Pengawas (Korwas) yang menolak permohonan dirinya untuk mempersiapkan serah terima setelah sembuh dari Covid 19. Dan karena PLT (pelaksana tugas. red) sudah ambil alih semua administrasi berupa stempel dan sudah bikin rapat mengeluarkan surat mengalihkan buku bank tanpa melibatkan dan sepengetahuannya.
Ia menambahkan, Korwas mengundangnya baru di bulan Maret ketika dirinya sedang mengikuti proses hukum di PTUN untuk melakukan serah terima di kantor Korwas.
“Baru di bulan Maret ketika saya sedang melakukan proses hukum di PTUN, Korwas mengundang saya untuk melakukan serah terima di kantor Korwas dan saya sudah menyatakan keberatan hadir,” terangnya.
“Selain karena proses hukum sudah berjalan, PLT sudah lakukan semua pengalihan tanpa melibatkan saya, dan Ermin Utus KTU yang sudah di tetapkan jadi tersangka itu juga membuat daftar aset untuk serah terima tidak di tanda tangani oleh saya, karena saya tidak tau apa yang dia kerjakan. Tapi Ferdy Tahu yang sudah jadi tersangka ini juga berani mengatasnamakan saya menyerahkan aset dan serah terima dengan PLT,” tambah Yustin Romas.
Menurut Yustin, di bulan Desember 2021 setelah FT jadi Kepsek, dirinya juga minta pihak Samsat untuk komunikasikan tentang mobil yang belum balik nama karena adanya kasus yang panjang di Wae Rii.
“Saudara Ferdy justru memerintahkan komite yang ambil. Mobil itu bukan aset komite tapi aset sekolah yang seharusnya dalam serah terima jabatan akan di serahkan semua,” terang mantan Kepsek ini.
Menurut dia, selama masa kepemimpinan PLT, masalah mobil tidak pernah di bicarakan, padahal dirinya sempat kembali bekerja dari 16 April sampai 28 Mei 2021 di SMK Wae Ri’i termasuk pakaian seragam yang sudah di datangkan tapi belum di bayar.
“Selama masa kepemimpinan PLT, masalah mobil tidak pernah mereka bicarakan padahal saya sempat kembali bekerja dari 16 April sampai 28 Mei 2021 di SMK Wae Rii, termasuk pakaian seragam yang sudah di datangkan tapi belum di bayar, di gudangkan oleh mereka,” jelasnya.
“Oleh kepala sekolah lama ke kepala sekolah, jika menempuh prosedur yang benar dengan adanya kemenangan saya di PTUN Kupang dan PTTUN Surabaya bahkan sudah Inkrach, dimana kesalahan prosedur saya,” terang Yustin Romas.
“Saya sangat heran saudara Frans Borgias, Korwas itu yang sangat tahu soal cacat hukumnya pemberhentian saya, dan cacat hukumnya pergantian kepsek di ikuti oleh cacat prosedurnya serah terima, tidak malunya memperlihatkan mukanya untuk melaporkan saya dengan pelaku lain Ferdy Tahu dan ermin Utus,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, seharusnya sebagai orang yang mengerti aturan bisa menjelaskan dengan baik kepada orang tua murid yang tidak ada dalam proses yang cacat ini.