Tokoh Muda Ende: Soal nasib tenaga sukarela di Ende Pemerintah dan DPR harus bisa bersuara

Ende, GardaNTT.id – Tokoh muda asal kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yudas Tadeus Guta, S.H., menyentil kebijakan pemerintah terkait persyaratan testing tenaga P3K bagi tenaga medis.

Pria yang kini bekerja di kantor hukum HIR & Partners, beralamat di Bulak Barat 36A, RT/RW 013/011, Tangerang Selatan-Banten itu mengatakan, salah satu persyaratan untuk ikut tes P3K bagi tenaga medis adalah slip gaji, namun, kata dia, yang menjadi kendala bahwa, bagaimana dengan nasib tenaga sukarela yang hingga saat ini belum memiliki slip gaji.

Ia mengatakan, sebagai putra asli kabupaten Ende, dirinya sangat prihatin dengan nasib para medis di kabupaten Ende, yang saat ini sebagai tenaga sukarela.

Karena, kalau pihak pemerintah maupun lembaga Legislatif tidak bisa temukan solusi dari kebijakan tersebut, maka yang pasti tidak bisa ikut tes tenaga P3K.

“Kalau tidak ada solusi dari kebijakan yang ada, bagaimana nasib tenaga sukarela di kabupaten Ende, karena walaupun kriteria masa kerjanya sudah mencapai dari yang ditentukan tetap mereka tidak bisa ikut tes. Ini sangat disayangkan,” jelas tokoh muda itu kepada media ini, (27/09).

Yudas menjelaskan, hal tersebut perlu disikapi oleh pemerintah dan lembaga DPRD kabupaten Ende terhadap nasib para tenaga sukarela di kabupaten Ende.

“Apakah tidak ada solusi dari kebijakan itu? Dimanakah hati nurani kita? jangan kita abaikan mereka, karena mereka juga bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Yudas, walaupun tenaga sukarela, tetapi mereka juga garda terdepan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Kemudian mereka juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu kata Yudas, hal tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah dan lembaga legislatif kabupaten Ende.

“Kita minta pihak pemerintah maupun bapak dewan harus bisa temukan solusi dari kebijakan yang ada, karena kita sangat prihatin dengan nasib tenaga medis yang hari ini bekerja sebagai tenaga sukarela,” tutupnya.