Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

Bagikan Sertifikat Tanah, Kades Ino Abin; Ini Sebagai Bentuk Penegasan Atas Hak Kepemilikan Tanah

Ruteng, GardaNTT.Id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Provinsi NTT bersama Pemerintah Desa Pong Lao membagikan 490 Serifikat Tanah dari 601 sertifikat.

Pembagian Sertifikat Tanah tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai bersama Kepala Desa Pong Lao di halaman Rumah Gendang Kusu pada Kamis (30/5/2021).

Desa Haju
Penyerahan Sertifikat oleh Kepala BPN Manggarai Siwo Haryono kepada salah satu Masyarakat Desa Pong Lao

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Siwo Haryono mengatakan target BPN Manggarai menerbitkan sertifikat Tanah sampai tahun 2024 sebanyak 12.000 sertifikat yang tersebar di 17 Desa termasuk Desa Pong Lao.

“Sampai hari ini capaian itu sudah 7000 data yang sudah kita terima, tetapi untuk sertifikatnya baru 1600an sertifikat, sementara sisanya sedang peroses penerbitan gambar untuk hari ini kita serahkan 490an sertifikat kepada Masyarakat Pong Lao” Ujar Siwo Haryono.

Terkait biaya dalam peroses penerbitan sertifikat Tanah, Siwo menerangkan Biaya itu akan dibagi dua yaitu Barang belum masuk di BPN dan belum teregister sama barang yang sudah teregister.

“Kalau barang itu belum teregister beban biayanya ada pada Masyarakat, misalkan Materai dan biaya buat pilar, sedangkan begitu barang sudah teregister biayanya nol rupiah” Terang Siwo.

Untuk besaran biaya yang dibebankan kepada Calon Penerima Sertifikat, Siwo menjelaskan kewenangan itu ada pada Pemerintah Desa setempat.

“Yang jelas sebelum masuk ke BPN itu masing-masing Desa, tetapi ada SKP bersama yang ngatur tetapi juga ada batasannya itu SKP 3 Mentri” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pong Lao Ino Abin menjelaskan penerbitan sertifikat Tanah bagi masyarakat Pong Lao oleh BPN Manggarai merupakan sebagai bentuk penegasan atas hak kepemilikan tanah.

“Di Desa Pong Lao hampir setiap persolan sosial berawal dari tana, mulai dari klaim kepemilikan, masalah batas, jadi semuanya akan berakhir pada situasi yang kita tidak inginkan” Jelas Ino Abin.

Pada kesempatan itu Kades Ino Abin juga memaparkan hingga saat ini jumlah bidang tanah di Desa Ong Lao yang sudah dibuat sertifikat sebanyak 601 bidang.

“Bagi kami ini capaian luar biasa, harapannya setelah sertifikat ini diterima tidak ada lagi persoalan tanah di Desa Pong Lao” Ungkap Kades Pong Lao itu.