Manggarai.GardaNTT.id- Bakal calon Kepala Desa dengan nama lengkap Yustinus Mance Aron maju di perhelatan Pilkades Meler, Kecamatan Ruteng, Manggarai. Ia ingin membuktikan niatnya membangun desa itu jauh lebih baik.
Berbekal 15 tahun pengalaman di bidang pembangunan dan pemberdayaan (PNPM dan Pendamping Desa), pria yang akrab disapa Aron sangat optimis bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat di desa Meler jika terpilih.
“Saya maju pilkades ingin membuktikan niat saya membangun desa Meler yang lebih baik. Dan akan menjadikan desa tercontoh di kabupaten Manggarai,” ungkapnya kepada media ini saat ditemui di kediamannya di Cancar (2/9).
Kiat Aron Membangun Desa Meler
Menurut pria yang sudah makan garam di pemberdayaan desa itu, desa Meler memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat baik. Sehingga butuh pemimpin yang mampu untuk meramu segala sumber daya yang ada sehingga adanya perubahan menuju masyarakat yang sejahtera.
Ia menambahkan, akan menciptakan tata kelola pemerintahan desa Meler yang baik dan bersih, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan cerdas.
“Hal yang paling utama adalah pembangunan bersama masyarakat desa secara kolektif kolegial. Bahwa masyarakat bukan sebagai objek pembangunan, mereka sebenarnya penggerak utama atau subjek pembangunan bersama pemerintah,” tutur Aron.
Menurut Aron, untuk bisa kerja sama dengan masyarakat maka hal yang perlu dilakukan dan tidak bisa ditawar adalah transparansi penggunaan Dana Desa.
“Hal yang paling penting adalah transparan penggunaan Dana Desa, agar masyarakat mengetahui persis untuk apa kegunaan uang tersebut. Perlu diketahui bahwa Dana Desa adalah dana diperuntukan masyarakat desa tersebut sehingga mereka mempunyai hak untuk mengetahuinya. Biasanya masyarakat kecewa dengan seorang Kepala Desa karena pengelolaan keuangannya tertutup” ungkap Aron.
Hal lain menurut Aron penggunaan Dana Desa harus tepat alokasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
“Dasarnya dulu kalau mau bangun desa agar semua visi misi dapat tercapai dengan maksimal, harus transparan. Lalu tepat alokasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat, sehingga masyarakat puas,” tambahnya.
Bank Data
Aron menambahkan, untuk bisa tercapai sasaran membangun desa, maka yang harus dibutuhkan Kepala Desa adalah data yang akurat.
“Kepala desa harus memiliki basis data yang jelas dan akurat. Contohnya data keluarga miskin sehingga targetnya bagaimana metode menguraikan KK miskin tersebut secara bertahap. Data pendidik, harus memiliki data setiap tahun berapa tamat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Kemudian data potensi sumber daya di desa dan lain lain. Semuanya itu ada kaitannya dengan pembanguanan desa dan tentu seorang kepala desa mudah membangun desanya jika ketersedian data yang mumpuni. Karena itu, saya memastikan setiap tahun saya akan buat target kerja yang jelas jika terpilih. Tentu berdasarkan masalah dan potensi sumber daya yang ada di desa Meler,” ungkapnya.
Menurut Aron, bagaimana mungkin seorang kepala desa bisa membangun desanya tanpa memiliki data tersebut. Dan tentu diikuti oleh sumber daya dan pengalaman yang cukup.
“Untuk mendapatkan data yang maksimal maka harus memiliki sumber daya yang mumpuni. Seperti halnya dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes, maka Tim penyusun mesti memiliki kemampuan cukup dalam menggali data potensi desa sesuai perintah Permendagri 114 tentang perencanaan desa,” ungkap aron.
Musyawarah sebagai Roh Membangun Desa
Aron menjelaskan, jika terpilih ada tiga hak dasar masyarakat desa Meler yang harus saya penuhi sesuai perintah Undang-Undang Desa. Pertama, Hak Politik, bahwa masyarakat mempunyai hak untuk menentukan keinginannya dan menyampaikan pendapat membangun desa melalui musyawarah di desa.
“Dalam musyawarah Jangan yang diundang hanya kolega atau kru Kepala Desa saja. Atau orang orang tertentu saja yang hanya karena merasa sejalan dengan Kepala Desa dengan bertujuan keinginan kepala desa tercapai,” tegasnya.
Aron menambahkan, musyawarah adalah roh pembangunan di desa. Musyawarah adalah forum menentukan pembangunan di desa, sehingga kegiatan musyawarah wajib dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat tanpa tebang pilih. Yang jelas kata Aron, membangun desa harus partisipatif.
Yang berikut kata Aron, hak alokatif, bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menerima manfaat penggunaan Dana Desa, baik yang langsung maupun tidak langsung.
“Seperti halnya bantuan-bantuan yang bersumber dari Dana Desa harus tepat sasaran. Jangan tebang pilih, demikian juga dalam kerja pembangunan desa, kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) harus proposional antara tenaga kerja laki laki dan perempuan. Kemudian metode kerjanya prioritaskan masyarakat masing-masing lokasi kerja, tidak ada istilah borongan dalam pekerjaan Dana Desa. Kita junjung tinggi asas pemerataan, karena Dana Desa ini milik semua masyarakat di desa,” ungkap Aron.
Sedangkan yang terakhir kata Aron, hak informatif, menurut pria kelahiran cancar itu, setiap orang di Desa Meler memiliki hak untuk mengetahui penggunaan Dana Desa.
“Masyarakat punya hak mendapatkan informasi tentang sumber anggaran, jumlah anggaran maupun penggunaan Dana Desa. Karena itu hak mereka selaku pemilik uang, dan ketika saya terpilih maka semua dusun akan dipajang baliho APBDes dan realisasi APBDes. Selain itu, selalu disampaikan pada rapat rutin di tingkat dusun, karena di setiap dusun nanti akan dibuat rapat rutin dengan masyarakat di dusun tersebut,” ungkap Aron.
Aron menambahkan, cara lain juga melalui pelatihan-pelatihan yang intens kepada kelompok masyarakat karena keuntungannya jangka panjang.
“Masyarakat akan dibuat kelompok, harus dilegalkan dulu dengan syarat ketentuan undang-undang, tentu semua difasilitasi dari Dana Desa. Hal ini untuk bisa menjemput program Daerah, Propinsi, dan Pusat, dan dari Dana Desa, sehingga dengan mudahnya bantuan-bantuan ke Desa Meler. Soal lobi tentu tugas kita bersama dan saya jika saya dipercaya,” ungkap Aron.
Memaksimalkan BUMDES
Pembenahan dan pembentukan BUMDes, katanya, ini bertujuan untuk mendapat kemudahan masyarakat terkait apa pun.
“Kedepannya akan mendorong BUMDes sebagai rumah terobosan atau inovasi untuk masyarakat, lembaga pelatihan, sisi lain sebagai lembaga ketahanan pangan atau lumbung bagi masyarakat desa. Dengan itu, sehingga masyarakat tidak akan krisis, dan tentu hasil dari pendapatan BUMDes untuk memberikan bantuan seperti beasiswa prestasi atau beasiswa kurang mampu atau bantuan tunai bagi orang yang membutuhkan,” tutur Aron.
Lebih lanjut Aron berpesan, agar siapa pun terpilih, rangkulah tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Pendidik, tokoh Pemuda, dalam membangun desa. Sebab mereka adalah bagian tidak terpisakan dari Undang-Undang Desa dalam membangun desa.
Ia berharap, masyarakat desa Meler senantiasa memilih sesuai hati nurani, bukan karena faktor Suku atau Keluarga, apa lagi Uang. Karena masa depan desa Meler ada di kita semua, untuk itu mari memilih dengan cara yang cerdas.
Biografi Calon Kades Meler
Bakal calon Kepala Desa Meler, Yustinus Mance Aron, ST merupakan penduduk Cobol, Desa Meler, Kec. Ruteng. Kab. Manggarai dengan no kontak pribadi: 081339 030200 & 081338 771600
Riwayat Pendidikan:
1. SDK Cancar 1 tamatan tahun 1992
2. SMPN IV Kupang tamatan Tahun 1995
3. STM Bina Kusuma Ruteng tamat tahun 1999
4. Universitas Flores Ende tamat tahun 2006
Riwayat Pekerjaan:
1. Dari 2006 sampai 2008 bekerja sebagai Konsultan perencanaan dan pengawasan CV. Krisna Jaya perwakilan Ruteng
2. Tahun 2009 Bekerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM-MPd) sebagai Fasilitator Teknik Kecamatan Lelak.
3. Tahun 2010 Bekerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM-MPd) sebagai Fasilitator Teknik Kecamatan Ruteng
4. Tahun 2011 Bekerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM- MPd) sebagai Fasilitator Teknik Kec. Cibal
5. Tahun 2013 s/d 2015 bekerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM-MPd) sebagai Fasilitator Teknik Kecamatan Satar Mese Barat.
6. Tahun 2016 bekerja di Program SANIMAS sebagai Fasilitator Kecamatan
7. Tahun 2017 sampai 2018 bekerja sebagai Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Lelak.
8. Tahun 2019 hingga sekarang bekerja sebagai Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Ruteng.