Ba’a, gardantt.id–Diduga telah terjadi perekrutan tenaga kerja laki- laki diwilayah hukum Kabupaten Rote Ndao tanpa melalui prosedur perekrutan yang benar.
Hal ini dilakukan oleh 2 orang oknum pelaku yang mengaku sebagai Petugas Lapangan (PL) dari PT. Perwita Nusaraya dengan Alamat: Jalan Raya By Pas, Km. 31 Krian, Sidoarjo.
Oknum pelaku yang mengatasnamakan PT. Perwita Nusaraya tersebut, masing-masing bernama Yemsi Erenjems Adu, Tempat Tanggal Lahir Rote 24 Juni 1978, Jenis Kelamin Laki-Laki dengan Alamat Haliulun, RT.008, RW.003, Kelurahan/Desa Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.
Berikut oknum pelaku bernama lengkap Angela Agustina Ukat, Tempat Tanggal Lahir AM, OME 24 Maret 1976, Jenis Kelamin Perempuan, Alamat Haliulun, RT.008/003, Kelurahan/ Desa Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.
Yemsi Erenjems Adu alias Jems adu dan Angela Agustina Ukat alias Nelcy ukat ketika didapati sementara menjelaskan perihal keberangkatan 3 orang tenaga kerja Laki-Laki di kediaman Sovia Talaen mengatakan, kehadiran dirinya bersama istrinya untuk memeriksa dokumen kelengkapan dari 7 orang tenaga kerja Laki-Laki yang siap diberangkatkan dalam waktu dekat.
Selanjutnya Jems Adu mengatakan, dirinya datang ke Rote sebagai Petugas Lapangan dari PT. Perwita Nusaraya atas perintah Kepala Cabang PT. Arni Famili yakni Petrus David Frans.
“Kepala yang suru saya datang, kepala Cabang Kupang bernama Petrus David Frans, dia suru saya datang duluan ke Rote untuk memastikan keberangkatan, nanti hari Rabu baru kepala datang untuk melapor ke Dinas Nakertrans,” kata Yemsi Erenjems Adu alias Jems Adu pada Minggu, (16/7/2023) sekitar pukul 23.32 malam.
Lebih lanjut Jems Adu menjelaskan berhubung Kepala Cabang PT.Parwita Nusaraya telah ditahan, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan kepala cabang dari PT. Perwita Nusaraya dipercayakan kepada Petrus David Frans.
Namun ketika ditanyakan Gardantt id terkait dengan Surat Perintah Rekrut (SPR) dan Surat Ijin Perekrutan (SIP) Jems Adu dan Nelci Ukat tidak mampu menunjukannya, malah yang dikeluarkan adalah surat-surat yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2022 yang lalu.
Hal senada juga dikatakan oleh Angela Agustina Ukat, ia mengatakan Petrus David Frans sebagai kepala cabang dari PT. Arni Famili yang menyuruh mereka datang ke Rote.
“Dia bilang begini nanti kamu duluan nanti hari Rabu baru saya turun dan kita ke Dinas Naker. Pak David omongnya begitu,” ungkap Angela Agustina Ukat,Alias Nelcy Ukat.
Kepala Cabang PT. Arni Famili Petrus David Frans ketika dikonfirmasi melalui telepon selular di nomor 082147057xxx…..mengatakan, maksud daripada yang bersangkutan disuruh ke Rote adalah menunggu sampai dirinya sebagai kepala cabang turun ke Rote.
“Dia yang mau paksakan diri kesana, kepala cabangnya lagi bermasalah, saya hanya sebagai pengontrol bagaimana supaya PT ini bisa jalan kembali, kita lagi mau ganti kepala cabangnya, mungkin dalam satu atau dua hari pergantian kepala cabang. Sedangkan surat-surat perekrutannya lengkap semua Perwita itu, dia yang paksakan diri kesana, saya Kepala cabang PT Arni Famili, cuma saya diminta membantu,” ujar Petrus David Frans melalui sambungan telepon Senin, ,,(17/7/2023) sekitar pukul 08.12 WITA.
Terkait hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Abia Mbooh, SH mengatakan, PT Perwita Nusaraya belum terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Rote Ndao.
“Itu PT.Perwita Nusaraya belum terdaftar di Dinas. Kalau untuk pekerja bangunan belum ada ijin, selama ini belum ada PT yang punya ijin kirim tenaga kerja sebagai pekerja bangunan, kalau baby sister, pembantu rumah tangga ya ada, pekerja beresiko tinggi seperti kerja bangunan belum ada,” ujar Abia Mbooh dari balik telepon.
Sebagai Kepala bidang pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Abia Mbooh menegaskan hal seperti ini akan ditindaklanjuti untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Orang-orang seperti itu yang datang tidak koordinasi terlebih dahulu dengan Disnakertrans sebaiknya dilaporkan ke Polisi saja, nanti kami akan laporkan ke Pihak berwajib,” tegas Abia Mbooh. (CTA/GN)