Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke 63, Kejari Manggarai Gelar Seminar Ilmiah, Bupati Nabit Sentil Pajak

Ruteng, gardantt.id – Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adyaksa ke 63 Kejaksaan Negeri Manggarai menggelar seminar Ilmiah. Seminar tersebut berlangsung di Aula Asumta di Ruteng pada Senin (17/7/2023).

Seminar bertajuk optimalisasi kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang Merugikan perekonomian Negara tersebut dihadiri oleh Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri dalam sambutannya mengatakan Seminar yang digelar di Ruteng pada Senin (16/7/2023) itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 63.

“Seminar ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 63 dengan tema optimalisasi kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang Merugikan perekonomian Negara” Kata Bayu Sugiri.

Dia mengatakan sasaran utama seminar tersebut yakni Para kepala Sekolah SMP, SD dan Para Kepala Desa dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

“Sesuai perintah dari Kejaksaan Agung yang harus dibina para Kepala Sekolah dan kepala Desa tentang pengelolaan Dana Bos dan Dana Desa” jelas Bayu Sugiri.

Selanjutnya kata dia Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan tetapi lebih pada langkah pencegahan dan bantuan hukum bagi kepala sekolah dan kepala Desa.

“Penanganan kasus korupsi dana Bos terakhir tahun 2022 dan untuk sekarang belum ada” tambahnya.

“Kedepan itu fokus kita pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan bila diperlukan kita beri bantuan hukum”

Sementara itu Bupati Manggarai Herybertus Nabit yang turut hadir dalam seminar tersebut menyoroti beberapa kasus yang menjerat Kepala Sekolah.

“Ada kasus seperti Pajak misalnya Pajak sudah dibayar tetapi tidak disetor ke Negara maka tuntutannya harus setor” kata Hery Nabit.

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan para kepala sekolah untuk mengelola Dana BOS sesuai dengan petunjuk yang ada.

“Ada cerita saat pencairan di BANK NTT yang hadir Kepala Sekolah dan Bendahara tetapi begitu sudah cair Uang Kepala Sekolah yang pegang bendahara jalan lain tentu ini berpotensi melakukan penyalahgunaan uang yang ada” tutup Hery Nabit.