GardaNTT.id – Isu lama soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mengemuka di media sosial. Namun, pihak kuasa hukum Jokowi secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat menyesatkan.
Yakup Hasibuan, selaku kuasa hukum Presiden ke-7 RI itu, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kecuali ada perintah resmi dari lembaga hukum yang berwenang.
Ia menilai, desakan publik untuk memperlihatkan ijazah tanpa dasar hukum yang sah merupakan preseden buruk dalam sistem hukum di Indonesia.
“Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya, seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (15/4/2025).
Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakup saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Yakup juga menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban secara hukum bagi Jokowi untuk memperlihatkan salinan maupun ijazah asli kepada publik. Ia menekankan, pihaknya akan patuh terhadap hukum jika memang ada permintaan resmi dari pengadilan.
“Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” tegasnya.
Lebih jauh, Yakup menyebut bahwa membebani pihak yang dituduh untuk membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar justru bertentangan dengan prinsip dasar hukum. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh buruk dalam sistem keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan serupa sebelumnya telah dibawa ke pengadilan sebanyak tiga kali, dan seluruhnya berakhir dengan kekalahan bagi pihak penggugat. Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan isu-isu yang telah terbukti tidak berdasar hukum.
“Jadi (tiga) gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu,” ujar Yakup.
“Jadi balik lagi, kita masuk ke sudut pandang dan rasionalitas. Jadi logikanya ini harus mulai diputar. Jadi kami mengimbau juga pada seluruh masyarakat yang bahwa kalau masih ada narasi-narasi, kalau ada aslinya buktikan saja. Itu sangatlah kebalik dan menyesatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi negatif dan tuduhan tak berdasar kepada Jokowi.
“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ujarnya.
Firmanto juga menekankan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah diverifikasi oleh berbagai lembaga resmi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga pihak-pihak terkait lainnya.
“Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak (Jokowi) sendiri,” jelasnya.
Presiden Jokowi pun sempat menanggapi langsung isu ini. Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (11/4), ia mengaku menyerahkan kajian langkah hukum selanjutnya kepada tim kuasa hukumnya.
“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” kata Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah alumni resmi dari Universitas Gadjah Mada, dan keaslian ijazahnya sudah berkali-kali diklarifikasi oleh pihak kampus.
“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tegas dari kuasa hukum dan klarifikasi dari institusi resmi, narasi ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi kini kembali terbantahkan. Namun, apakah isu ini akan benar-benar selesai atau terus dijadikan komoditas politik? Waktu yang akan menjawab.