GardaNTT.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota kembali membongkar aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51), berhasil diringkus polisi, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Anggota Resmob Polresta Bogor Kota telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara mengganjal mesin ATM,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025).
Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui sudah melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. Mereka lebih dulu mengganjal mesin ATM di minimarket Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian melanjutkan aksi serupa di minimarket Semplak, Kecamatan Bogor Barat pukul 11.00 WIB.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk bertindak. Setelah laporan diterima, tim Resmob langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku. Satu orang pelaku bernama Iting berhasil melarikan diri dengan cara nekat.
“Anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kedua pelaku dan satu pelaku berhasil kabur atas nama Iting, dengan cara loncat dari mobil. Pelaku atas nama Iting kabur membawa barang bukti kartu ATM untuk ditukar,” jelas Aji, seperti dikutip dari detiknews pada Selasa (15/4/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya sebuah mobil sewaan yang digunakan para pelaku untuk berkeliling, dua buah pelat nomor palsu, serta alat-alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM seperti tusuk gigi dan cotton bud.
Aji menambahkan, para pelaku merupakan warga luar Bogor, yakni berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta. Mereka diduga datang ke Bogor hanya untuk menjalankan aksi pencurian ini.
“(TKP pencurian) di ATM minimarket Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin (14/5) pukul 10.00 WIB dan ATM minimarket Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Senin (14/5/) pukul 11.00 WIB,” katanya.
Aksi kejahatan semacam ini menunjukkan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi, dan memanfaatkan waktu-waktu tertentu di mana ATM minimarket tidak diawasi secara ketat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM yang digunakan.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu pelaku ketiga yang identitasnya sudah diketahui, sambil menelusuri kemungkinan keterlibatan komplotan lain dengan modus serupa di wilayah Bogor dan sekitarnya.