Rokok Ilegal di Manggarai Sulit Diberantas, Diduga Banyak Pihak Ikut Terlibat

Ruteng, GardaNTT.Id – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sulit diberantas. Hal itu diduga karena banyak pihak yang berwenang ikut terlibat dalam permainan kotor tersebut.

Seorang Sumber terpercaya mengatakan pemberantasan peredaran rokok ilegal sesungguhnya sangat mudah karena adanya kantor Bea Cukai Labuan Bajo dan kewenangan yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini menjadi pertanyaan Publik dimana peran Bea Cukai Labuan Bajo dan Aparat Penegak Hukum untuk memberantas peredaran berbagai jenis Roko Ilegal” Ungkap Sumber itu saat ditemui GardaNTT.Id di Ruteng pada Kamis (6/2/2025).

“Bahkan di beberapa Media kita baca ada dugaan istri Aparat terlibat dan lebih miris juga ada Kepala Cabang Bank milik BUMN, ini sangat miris sekali” Tambahnya.

Dikatakan sumber itu pengaruh keberadaan rokok Ilegal terhadap Sumber Pendapatan Negara sangat beresiko mengiat Rokok merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Negara.

“Tahun 2024 total penerimaan Cukai sebesar 174,4 Triliun ini jumlah yang sangat besar, tapi jika peredaran rokok ilegal dibiarkan jumlah ini pasti akan menurun” Tambahnya.

Selain akan mempengaruhi penerimaan bea cukai yang sangat besar, sumber itu juga memaparkan dampak dari menjamurnya rokok ilegal bisa meningkatkan perokok aktif bagi anak-anak.

“Padahal Kita tahu Pemerintah melalui berbagai program menekan angkat perokok aktif khusus bagi anak dibawa umur tapi kalau ini tetap dibiarkan program itu mustahil sukses” Ujarnya.

Dia berharap semua pihak terutama bagi pihak Bea Cukai Labuan bajo dan Aparat Penegak Hukum seperti Polisi, TNI dan Kejaksaan serius menangani peredaran rokok ilegal.

“Mereka harus bertindak jangan banyak alibi, ini masalah serius kalau dibiarkan” tutupnya.

Diketahui berbagai merek rokok ilegal beredar luas di wilayah Kabupaten Manggarai. Data yang diperoleh, Jenis rokok ilegal tersebut antara lain Saga bold, Arow, Humer, King Garet dan masih banyak jenis lainnya.

Berbagai jenis rokok ilegal ini didatangkan dari Provinsi Jawa Timur melalui Pelabuhan Wae Klambu di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.