Bernardus T. Beding*
Eksplorasi Budaya telah mulai sejak tanggal 7 Februari 2022 dan sedang berlangsung di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aspek lain yang perlu dicemaskan dan diwaspadai, yakni bagaimana perkembangan Virus Korona 2019 (Covid-19) pascakegiatan tersebut.
Pertanyaan itu wajar karena kegiatan eksplorasi budaya dilakukan pada saat pandemi virus korona masih belum terkendali, bahkan diberitakan ada kecenderungan semakin meningkat dan memburuk. Secara nasional, berbagai media massa memberitakan hadirnya virus korona jenis omicron kian melanda bumi pertiwi ini. Hal ini dibuktikan dengan menjulangnya angka pertumbuhan pasien, juga semakin tajamnya peningkatan angka kematian di awal tahun 2022 ini. Menurut Satgas Covid-19, angka kematian pasien cenderung bertambah dari hari ke hari di hingga akhir bulan Februari 2022 ini.
Kegiatan yang menelan dana senilai Rp2,5 M di Lembata itu, identik dengan pengumpulan massa pada setiap tahap dan tempatnya hingga puncak kegiatan pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang. Menurut data yang diterima oleh penulis, kegiatan eksplorasi budaya terlaksana melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat adat sepuluh desa sasaran (komunitas adat) di sembilan kecamatan. Apalagi selain kegiatan ritual adat, carnaval budaya, tarian kolosal, pameran budaya, pentas seni komunitas budaya, seminar budaya, talk show budaya, dan Napak Tilas Statement 7 Maret 1954 turut mewarnai kegiatan itu. Artinya, ada pergerakan dan perkumpulan masyarakat Lembata yang banyak menghadiri kegiatan sejak tanggal 7 Februari 2022 itu, dikhawatirkan sudah menjadi sumber penularan virus korona di tanah Lembata.
Karena besarnya risiko penularan virus korona, masyarakat Lembata dan para akhli kesehatan sempat menyarankan kegiatan eksplorasi budaya dibatalkan, atau digeser ke tahun berikut setelah proses imunisasi selesai dan berhasil. Namun, pemerintah dan DPRD Lembata telah memutuskan tetap melaksanakan kegiatan eksplorasi budaya dengan protokol kesehatan yang ketat. Barangkali karena “payung hukum” telah ditetapkan dan segala persiapan telah dimantapkan bersama panitia.
Pertaruhan Hak
Eksplorasi budaya yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten Lembata ibarat sebuah pertaruhan mahal antara hak dasar untuk memelihara tradisi dan budaya dan hak dasar keselamatan dan kesejahteraan yang keduanya memang harus diberikan kepada masyarakat Lembata. Jika setelah eksplorasi budaya tak terjadi lonjakan kasus virus korona secara signifikan dan kehidupan masyarakat dalam keadaan selamat serta sejahtera, terima kasih dan pujian patut disematkan kepada penyelenggara yang mampu menggabungkan dua hak dasar masyarakat Lembata.
Namun, jika setelah eksplorasi budaya terjadi ledakan ekslorasi korona eksplorasi penderitaan serta kemiskinan, penyelenggara harus mau menerima konsekuensi dan menyiapkan skenario terburuk penanganan virus korona pascaeksplorasi. Risiko terburuk ini sangat mungkin terjadi, berkaca pada pengalaman beberapa daerah dan wilayah yang mengalami lonjakan pasien setelah kegiatan akbar. Walaupun daerah-daerah itu lebih maju dan sangat ketat dalam protokol kesehatan, data membuktikan mereka masih kedodoran pascakegiatan akbar, dengan melonjaknya kasus baru dengan segala akibatnya.
Secara Nasional, kasus virus korona varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia telah mencapai 6.453 kasus per Jumat, 25 Februari 2022. Varian Omicron di Indonesia ini memiliki selisih -54 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Secara mingguan, kasus di Indonesia ini tumbuh 5,25 persen. Data ini membawa Indonesia menduduki posisi tertinggi di Asia Tenggara dan ke-9 di dunia. Bukan tidak mungkin, varian Omicron pun sedang melebarkan sayapnya sampai ke NTT. Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah mencatat adanya satu kasus Covid-19 varian Omicron. Hal ini menjadi bukti keteledoran, dan perlu waspada.
Perlu Keaktifan
Pemerintah dan masyarakat Lembata harus disiapkan jika kemungkinan terburuk terjadi pascaeksplorasi budaya. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan korban apabila ada lonjakan kasus. Beberapa persiapan, seperti memperbanyak tes usap dan pelacakan dan ini seharusnya diwajibkan kepada semua komunitas adat, desa, dan siapa saja yang turut serta dalam penyelenggaraan eksplorasi budaya. Tes ini dilakukan secepatnya beberapa hari setelah puncak eksplorasi, khususnya kepada orang yang berpotensi tertular saat eksplorasi untuk meminimalkan kemungkinan terjadi outbreak baru. Pengetesan dan pelacakan menjadi kunci awal untuk pencegahan penyebaran, sambil meningkatkan proses vaksinasi.
Satu hal yang perlu dihentikan, yaitu memolitisasi kegiatan. Karena sudah menjadi rahasia umum di kalangan kesehatan bahwa banyak pemimpin daerah yang sengaja menurunkan jumlah tes usapnya untuk menurunkan jumlah kasus baru di daerahnya. Ketika menurunkan tes usap ibarat menyembunyikan api dalam sekam yang setiap saat bisa meledak menjadi kasus. Semoga Bupati Lembata tidak demikian.
Selain itu, sarana dan prasarana semua layanan kesehatan juga harus mendapat perhatian lebih baik sesaat setelah eksplorasi budaya. Hal lain yang penting adalah menyiapkan lagi tenaga kesehatan yang bertugas di tempat-tempat sebagai sasaran eksplorasi, juga daerah-daerah lain. Banyak tenaga kesehatan yang menderita kelelahan akibat menjalani tanggung jawabnya.
Sekarang, kegiatan vaksinasi menjadi angin segar bagi masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi ini. Namun, kita semua memahami bahwa melaksanakan imunisasi bukan pekerjaan mudah dan bisa cepat. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa imunitas dalam tubuh seseorang pascavaksinasi hanya bertahan selama enam bulan. Ini menjadi tantangan bagi kita semua dalam merencanakan dan melaksanakan imunisasi.
Pengalaman banyaknya korban akibat pendemi virus korona menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk lebih serius memperhatikan dampak lanjutan eksplorasi di era pandemi ini. Tentu, kita tidak menghendaki eksplorasi budaya menghasilkan eksplorasi virus korona.
*Penulis adalah Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng