Bupati Manggarai, Tekad Keras Lanjutkan Proyek Geotermal Poco Leok

Foto: Bupati Manggarai, Herybertu G. L. Nabit

GardaNTT.id – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit bertekad tetap melanjutkan proyek geothermal di wilayah Poco Leok, meskipun telah beragam aksi penolakan.

Penolakan warga bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan adanya kekhawatiran dengan keselamatan ruang hidup di Poco Leok. Sisi lain pengelolaan geothermal diduga mengangkangi Instruksi Presiden (Inpres) Prabwo Subianto, Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, sayangnya hal tersebut tak mengendur semangat Bupati Hery Nabit untuk membatalkan peroyek geotermal itu.

Menurut warga Poco Leok pengangkangan terhadap Inpres Nomor 2 tahun 2025 dipertegas saat penyampaian pidato Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2026 di Ruteng pada 26 Maret.

Bupati dua periode itu, dalam pidatonya menegaskan bahwa wilayahnya tidak akan maju kalau harus bergantung pada pertanian, tetapi pada industrialisasi.

“Tidak ada negara yang maju karena pertanian,” tegas Bupati Manggarai Herybertus Nabit seperti dilansir
melalui Youtube Diskominfo Kabupaten Manggarai, pada Senin, 14 April 2025.

“Itu hanya omong untuk kasih senang-senang kita, negara maju karena industri, baik barang maupun jasa.” lanjutnya.

Dalam Musrenbang yang disiarkan langsung melalui Youtube Diskominfo Kabupaten Manggarai itu turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan BUMD dan BUMN di Kabupaten Manggarai, termasuk para tokoh masyarakat.

Pengangkangan Bupati Manggarai Terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2025

Sementara Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2025, menekankan percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Presiden Prabowo Subianto menekan Inpres tersebut pada 30 Januari 2025 kepada ketujuh menteri kabinet Marah Putih diantaranya: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri.

Selain melibatkan menteri, instruksi diberikan kepada para gubernur dan para bupati/wali kota.

Dalam inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan mereka mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk beberapa hal.

Seperti dilansir dari laman bpk.go.id, pada Senin, 14 April 2025, terkait Inpres nomor 2 Tahun 2025 yang ditekan Prabowo Subianto pada Kamis 30 Januari 2025; Pertama, melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya, termasuk antara lain pintu air, tanggul, dam parit, sumur, embung, instalasi pompa/pipanisasi, jaringan distribusi, dan drainase

Kedua, melaksanakan percepatan pembangunan, peningkatan rehabilitasi, serta operasi dan irigasi, termasuk lokasi yang belum ditetapkan sebagai daerah irigasi pada 14 provinsi terdiri atas Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan serta provinsi lain yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasi.

Masih seputar pernyataan Bupati Nabit. Menurut Kader PDIP ini bahwa manggarai masih kekurangan listrik.

“kita kurang listrik, kalau kurang, ya harus tambah.” ujarnya.

Manggarai, katanya, masih memerlukan penambahan energi listrik karena beban puncak pemakaian arus, yakni pada pukul 18.00 sore sampai 06.00 pagi mencapai 21 megawatt.

Ia menjelaskan bahwa Energi itu hanya 10 megawatt yang dipasok dari PLTP Ulumbu, sedangkan sisanya berasal dari mesin berbahan bakar minyak, yakni PLTMG Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat dan Maumere di Kabupaten Sikka.

Ia menjelaskan pemakaian listrik itu baru untuk rumah tangga, belum termasuk “Kalau ada pabrik kecil-kecil, contohnya pengelolaan ikan dengan cold storage.”

“Visi kita adalah menjadi supplier energi listrik untuk seluruh Flores. Manggarai satu-satunya wilayah dengan potensi panas bumi hingga 40 megawatt.” ucapnya.

Ia juga berkata, sepuluh tahun lagi pada 2035, perkiraan pemerintah, jumlah penduduk Manggarai mencapai 410 sampai 420 ribu.

“Perkiraan PLN, pada 2035 kebutuhan mencapai 40 megawatt,” katanya.

Menurut Bupati Nabit, Kabupaten Manggarai bisa memenuhi sendiri kebutuhan listrik, “suapaya negara ini tidak pikir lagi kita orang Manggarai tentang listrik.”

“Harus ada-lah satu hal yang kita bisa banggakan, bahwa saya bisa penuhi saya punya kebutuhan sendiri.” tegasnya.

Desa Haju