Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Tersangka Bupati Kab. Bogor dan BPK Perwakilan Jabar

Kronologis Tangkap Tangan

Menurut Alli Fikri kegiatan OTT menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat, lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak
dimaksud.

“Pada Selasa, (26/4/2022) pagi Tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak menerima uang, selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat,” ungkap Jubir KPK

Ia juga mengatakan, KPK membagi 2 Tim, dimana 1 Tim diantaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.

“Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4) malam dan saat itu juga Tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah
Putih KPK di Jakarta,” ungkapnya.

Paralel dengan penangkapan di Bandung, kata Alli Fikri, Rabu ( 27/4) pagi, Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 Miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta,” ungkapnya

Lebih Jauh Jubir Alli Fikri mengatakan, dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak
pidana korupsi dimaksud, KPK slelanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka.

Pemberi suap:

AY merupakan Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023, MA Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor, RT PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Desa Haju

Penerima Suap :

ATM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis. AM pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor. HNRK pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Pemeriksa. GGTR pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa.