Jakarta,GardaNTT.id Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan operasi intelijen untuk mengamankan produk dalam negeri.
“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Maret 2022.
Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
“Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” katanya
Sebelumnya, Jokowi mengakui merasa jengkal karena ada sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari luar. Dia juga tidak ingin produk asing seolah-olah dilabeli sebagai barang dalam negeri.
“Saya awasi betul dan minta ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang impor yang dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator ngecap-ngecapin,” tutur Jokowi di akun YouTube Sekretarian Presiden.
Adapun instruksi Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan jajarannya:
Pertama, melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.
Kedua, Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Ketiga, Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Sumber:Kejagung RI