Oleh: Yohanes Leonardus Avendri
OPINI-Keinginan untuk memperbaiki kualitas hidup adalah salah satu faktor pendorong perubahan sosial. Secara umum kualitas hidup didasarkan pada tiga faktor, yakni pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Faktor-faktor ini mendorong manusia untuk memeperbaiki kualitas hidupnya. Dalam perkembangan zaman, memperbaiki kualitas hidup dan pemenuhan akan berbagai kebutuhan menjadi suatu keharusan atau tuntutan zaman. Sehingga perubahan sosial terjadi semakin cepat dan masif, menyentuh berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan.
Berbagai dampak perubahan sosial baik positif maupun negatif dirasakan masyarakat. Di samping modernisasi, kesejahteraan masyarakat yang meningkat, efisiensi dalam kehidupan masyarakat, dan integrasi sosial, perubahan sosial juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan marginalisasi. Jaringan advokasi tambang (Jatam) mencatat terdapat 3.092 lubang tambang yang tidak direklamasi di Indonesia (CNBC Indonesia). Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah salah satu kelompok yang mengalami marginalisasi akibat pertambangan. Pembukaan kawasan hutan untuk penambangan menyebabkan KAT kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Potret negatif perubahan sosial ini terjadi akibat eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan atas dasar pembangunan.
Dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI) disebutkan pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja. Sementara itu, pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator (http:// www. Kemendag.go.id).
Hal ini berarti, negara membuka pintu bagi pemodal baik pemodal asing maupun domestik menjadi pelaku utama pembangunan dan mengeksplorasi serta mengeksploitasi sumber daya alam. Pembukaan tambang seperti tambang batu bara didasarkan atas dasar pembangunan. Menjadi suatu anggapan umum, bahwa kualitas pembangunan bertalian erat dengan kualitas kehidupan masyarakat/kesejahteraan masyarakat. Semakin baik kualitas pembangunan semakin baik pula kualitas kehidupan masyarakat.
ko Hal ini benar jika mengacu pada berbagai dampak positif seperti meningkatkan pendapatan, menambah lapangan pekerjaan, mendorong pembangunan sarana dan infrastuktur, dan berbagai keuntungan lainnya. Namun, realisasinya seringkali berbanding terbalik. Manfaat pembangunan tidak dirasakan secara merata. Seolah manfaatnya dirasakan masyarakat tertentu dan di daerah tertentu, bahkan menyebabkan ketimpangan sosial. Salah satunya ketimpangan sosial ekonomi, seperti ketimpangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin. Selain itu, jumlah penduduk yang terus bertambah menyebabkan sumber pemenuhan kebutuhan hidup menurun. Sementara itu, pembangunan sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hidup mendorong masalah pencemaran lingkungan.