Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Opini  

Remaja dan Adat Istiadat Manggarai

Oleh: Edeltrudis Ndahung

OPINI-Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal ini membuat Indonesia kaya akan budaya dan tradisi, maupun adat istiadatnya.

Setiap daerah di Indonesia memiliki budaya serta adat istiadat yang berbeda–beda, seperti halnya di daerah Manggarai, Nusa Tenggara Timur.Manggarai merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki beragam tradisi atau adat istiadat yang wajib diikuti setiap masyarakat Manggarai secara turun temurun. Salah satu tradisi atau adat yang masih ada di Manggarai hingga saat ini adalah  perkawinan secara adat.

Perkawinan bagi masyarakat Manggarai bukan sekedar membangun hubungan antara dua individu melainkan persekutuan dua keluarga dari kedua individu.

Hal yang sering di lakukan sebelum menjalin sebuah hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan, keduanya harus memastikan terlebih dahulu apakah keduanya masih memiliki hubungan darah atau tidak, atau dalam istilah masyarakat Manggarai apakah keduanya “Ndoro” atau tidak. Hal tersebut merupakan suatu yang menjadi keharusan untuk diketahui bagi setiap masyarakat Manggarai agar tidak terjadi perkawinan sedarah, namun terkadang masih banyak yang tak mengindahkan tradisi tersebut terutama para remaja.

Berbagai fenomena pada remaja di Manggarai yang menjadi prinsip dasar saat menjalin hubungan yakni “Jalani saja dulu, ini hanya sebuah hubungan sementara atau cinta monyet. Belum tentu sampai menikah.” Tak hanya itu, fenomena lain yang sering terjadi pada remaja di Manggarai adalah “Wendo” yang artinya membawa lari anak gadis orang. Ketika menjalin hubungan yang tak direstui orang tua sekaligus tak direstui adat tersebut salah seorang pasangan bisa saja membawa lari pasangannya dengan kesepakatan bersama keduanya tanpa diketahui orang tua. Tanpa disadari oleh para remaja, hal tersebut merupakan tindakan penyimpangan dalam adat Manggarai.

Solusi agar hal tersebut tidak terjadi adalah para orang tua harus bisa memberitahukan kepada anak-anak mereka terkait silsilah keluarga agar anak-anak mereka (remaja) bisa mengetahui mana yang layak dijadikan sebagai pasangan hidup.

Selain itu, sebelum menjalin hubungan ataupun ketika mengenal seseoang, seorang anak juga harus menanyakan terlebih dahulu kepada orang tua, apakah mereka masih punya hubungan darah atau tidak.

Para remaja juga harus mampu memberi pengertian satu sama lain terkait hal menyimpang tersebut, sebab sangat fatal dari aspek kesehatan, gereja dan adat istiadat jika yang terjadi adalah perkawinan sedarah.