Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Proyek 8 M Tak Sesuai Musyawarah, Warga: Pohon Lontar Adalah Pohon Kehidupan Kami Orang Rote

Ayub Manu saat memberi keterangan Pers

BA’A-GARDANTT.ID-Warga Dusun Danau Tua, Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya kecewa dengan merobohkan sejumlah pohon yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Sebut saja Ayub Manu, kepada GardaNTT.id mengatakan, pohon Lontar adalah pohon kehidupan orang Rote, apabila tidak ada ganti rugi dari pihak pelaksana yakni PT. Karya Utama Persada Sakti, maka dirinya meminta agar pohon Lontar dan pohon kelapa miliknya yang sudah dirobohkan tampa konfirmasi segera ditanam kembali seperti sediakala.

Desa Haju
Pohon Lontar yang Telah Ditumbangkan

Hal ini diungkapkan Ayub Manu dikediamannya pada Sabtu, (9/4/2022), terkait pekerjaan proyek Remedial Bendungan “Danau Tua” di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, yang menurutnya tidak sesui dengan keputusan musyawarah awal bersama Masyarakat.

“Awal pertemuan kami dengan pihak perusahaan itu tidak menyinggung sama sekali terkait dengan pepohonan milik kami Masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, hanya diberitahu akan dimulainya pekerjaan tanggul bendungan.

“Kami masyarakat kecil apa yang kami dengar itu yang kami pakai, silahkan mau kerja ya kerja saja namun pohon Lontar dan pohon kelapa milik saya yang sudah dirobohkan bagaimana?” tanya dia.

Sebagian Pohon Lontar yang Telah Ditumbangkan

Ia juga meminta ganti rugi atas pohon yang telah tumbang atau menanam kembali.

“Saya minta ganti rugi, apabila tidak ganti rugi, saya minta ditanam kembali pohon-pohon tersebut seperti sediakala,” tegasnya.

Dikatakan, pohon Lontar dan pohon Kelapa miliknya adalah salah satu sumber kehidupan keluarganya. Mirisnya, pohon tersebut dirobohkan tampa persetujuan dirinya.

Ia mengaku, terkait persoalan tersebut telah mangadu ke Kepala Desa Lalukoen, namun jawaban Kades Soleman Sui tidak mengetahui persoalan itu.

“Soal mau memperlebar tanggul atau bagaimana silahkan saja tapi bagaimana dengan tanaman kami yang sudah dirobohkan? saya berikan contoh orang tanam tiang listrik dilahan orang saja ada ganti ruginya apalagi ini pohon yang menghasilkan, Pohon-pohon itu adalah pohon kehidupan kami Masyarakat.Terlepas dari orang lain saya secara pribadi minta ganti rugi, apabila tidak saya akan pikirkan tindakan selanjutnya,” kata Ayub Manu.

Pengawas proyek PT Karya Utama Persada Sakti yang mengaku bernama Niko ketika dikonfirmasi dilokasi proyek mengatakan, pohon-pohon yang digusur tersebut semula berada dilokasi bendungan (didalam bendungan) sehingga harus digusur keluar.

Pengawas Proyek bernama Niko

Saat ditanyakan apakah sebelum digusur sudah memberitahukan kepada pemilik pohon?, Niko mengatakan dirinya bertindak atas dasar kesepakatan bersama. Apakah telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana?, Niko menjawab, kontraktor pelaksana sibuk dan tidak bisa di ganggu.

Awak media juga menanyakan terkait ganti rugi, Niko hanya menyarankan langsung ke Balai Wilayah Sungai, bahkan ia bersikukuh masih bekerja sesuai dengan apa yang ada dalam kontrak.

“Silahkan kalau mau minta ganti rugi langsung saja ke Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur II, saya bertindak atas dasar kesepakatan musyawarah, kontraktor pelaksana susah dihubungi karena sibuk tidak bisa diganggu,” ujar Niko sang pengawas proyek.

Selanjutnya awak media coba menanyakan seputar berita acara hasil musyawarah dengan masyarakat agar lebih jelas duduk persoalannya, namun kembali Niko dan temannya mengatakan, berita acaranya tidak ada pada pihaknya namun ada di Balai.

Niko juga mengakui jika kehadiran Ayub Manu di Musyawarah tidak ikut menandatangani berita acara.

Alat berat sedang beroperasi milik Kontraktor Proyek Remedial bendungan Dana Tua

“Ayub Manu hadir namun tidak ikut dalam tanda tangan berita acara.” ungkapnya.

Untuk diketahui proyek pekerjaan Remedial Bendungan Kritis di NTT II (Danau Tua) dengan nilai kontrak Rp.8.777.485.000 dari Sumber Dana Loan Bitd No.8711-ID dan AIIB No.000010-IND Waktu pelaksanaan 240 hari kalender, dengan Pelaksana PT.Karya Utama Persada Sakti.

Hingga berita ini diturunkan Kontraktor Pelaksana yang disebut- sebut asal Sulawesi dan bernama Andre belum berhasil dikonfirmasi dan juga Kepala Desa Lalukoen Soleman Sui belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.(TA/GN)