Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Anggota DPRD Manggarai Tolak Rencana Bupati Manggarai Pindah Lokasi SDN Romang

Ruteng-GardaNTT.id – Bupati Manggarai, Herybertus L. Nabit, berencana memindahkan lokasi SDN Romang di Desa Kajong, ke Mbang, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pasalnya, lokasi SDN Romang telah didefinitifkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deno Kamelus pada Agustus 2019.

“SDN tersebut sudah defenitif berada di Kampung Romang. Alasan Bupati Hery tidak jelas pindah ke Mbang. Jangan karena janji politik semuanya berubah. Justru ini menimbulkan masalah baru antara sesama masyarakat di kedua kampung tersebut,” tegas Silvester Nado, kepada wartawan, Rabu (26/05/2021)

Menurutnya, Bupati Hery diminta agar menghargai Marwah SK yang sudah dibuat oleh Bupati Manggarai sebelumnya.

“Jangan karena janji politik saat kampanye lantas mengubah Keputusan Bupati yang sudah berlaku. Kita harus taat asas. Ini Keputusan yang justru meresahkan masyarakat. Pemimpin sesungguhnya hadir untuk mengayomi masyarakat,” Jelas Politisi partai Demokrat itu.

Silvester Ndao juga menjelaskan, sebelum Bupati Deno mengeluarkan SK tersebut, masyarakat diminta untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Salah satu persyaratan yang mutlak saat itu adalah dokumen surat penyerahan lahan dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.

“Pemkab Manggarai melalui Dinas PPO Kabupaten Manggarai tentu telah melewati mekanisme survei lokasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim yang turun lakukan survei sudah diuji kredibilitasnya bukan tim abal-abal,” jelasnya.

Silvester menegaskan, sebelum status defenitif SDN Romang adalah Tambahan Ruangan Kelas (TRK) SDN Wangkal, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat.

Pada 2019, melalui SK Bupati Manggarai, TRK Romang didefenitifkan bersamaan dengan SDN Singkul, di Desa Nggalak, dan SMPN 8 Reok di Desa Lante, Kecamatan Reok Barat.

permasalahan yang terjadi sekarang, kata Silvester, selama tiga bulan terakhir ada wacana untuk memindahkan lokasi SDN Romang ke Kampung Mbang. Karena itu, masyarakat yang pendukung keberadaan SDN Romang ini menjadi resah dengan isu pemindahan lokasi sekolah tersebut.

“Saya selaku wakil masyarakat dari Dapil Manggarai 4 dengan tegas menolak rencana kebijakan ini,” ungkapnya.

Lanjut Silvester, masyarakat Mbang juga mempunyai andil dalam penyerahan lahan di Lokasi Romang. Untuk diketahui bahwa lahan yang menjadi lokasi SDN Romang ini dibeli oleh masyarakat kampung pendukung SDN Romang termasuk masyarakat dari Kampung Mbang.

Ia pun lantas mempertanyakan, saat SDN Romang masih berstatus TRK, masyarakat Mbang tidak menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah.

“Aneh begitu SDN Romang sudah definitif, masyarakat Romang baru menyerahkan lahan untuk dibangun sekolah. Selama beberapa tahun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di Kampung Maras. Letaknya tidak jauh dari Kampung Mbang. Masyarakat sendiri secara swadaya membeli tanah di Romang. Lalu, masyarakat Mbang saat itu tidak memiliki lahan yang strategis untuk dijadikan lokasi TRK,” tutupnya.