Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bantuan Alat Tangkap Ikan Diduga Salah Sasaran, Sejumlah Masyarakat di Kabupaten Rote Ndao Mengeluh

Kadis Kelautan dan Perikanan Kab. Rote Ndao, Jusup Benyamin Mesaks, S.Pd

BA’A-GARDANTT.ID – Bantuan alat tangkap ikan untuk Masyarakat pesisir pantai terutama yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari laut diduga selalu saja salah sasaran. Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah Masyarakat Nelayan di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepada media ini sejumlah Masyarakat dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao mengatakan bantuan yang selalu diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Rote Ndao salah sasaran dan diduga tidak berjalan sesuai prosedur yang ada.

“Bantuan sarana dan prasarara alat tangkap ikan itu kalau bisa harus tepat sasaran, sebab memang sama-sama hidup dipesisir tapi belum tentu yang bersangkutan disebut nelayan, karena bisa jadi hanya ingin mendapatkan bantuan, maka kami minta Dinas teknis dalam hal ini DKP agar bantuan-bantuan tersebut harus melalui survei agar benar-benar jatuh ke tangan masyarakat nelayan,”ungkap Mustakim warga Desa Oelua, Rabu (29/12/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Stef Boleng warga Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai baru. Melalui sambungan Selular ia mengatakan, untuk mendapatkan bantuan  Pemerintah melalui Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Rote Ndao tersebut harus melalui proposal yang ditandatangani oleh Kepala Desa setempat, bantuan yang dimaksud berupa ketinting dan pukat.

“Untuk mendapatkan bantuan itu kita dianjurkan untuk mengajukan bantuan dengan proposal, ada 2 proposal yang saya masukan di DKP Kabupaten Rote Ndao, satu atas nama Adik kandung saya dan satu untuk saudara saya yang lain,” jelasnya

“Karena lama menunggu saya pertanyakan ke Kepala Bidang pada Dinas Kelautan Perikanan, saya bilang ini bagaimana cara kerjanya kok kami yang sudah masukan proposal tidak dapat, sedangkan orang yang tidak melalui proposal kok bisa dapat, proposal kami dikemanakan? Sedangkan kami nelayan yang benar-benar membutuhkan barang tersebut untuk digunakan,”ujarnya melalui sambungan selular, Sabtu, (22/01/2022) sekitar pukul 08:20 WITA.

Sementara terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao Jusup Benyamin Mesakh, S.P.d ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dirinya baru menjabat sejak 3 Agustus 2021. Ia membenarkan terkait pembagian Ketinting disejumlah wilayah di Kabupaten Rote Ndao, namun pendekatan kepada Masyarakat Nelayan yang diterapkan, kata dia, melalui pendekatan secara langsung dan juga melalui proposal.

Menurut Kadis Jusup, pendekatan secara langsung tersebut agar bisa melihat langsung kondisi nelayan dilapangan dan menawarkan bantuan, karena ada Masyarakat yang tidak tahu cara bagaimana agar mendapatkan bantuan.

“Terkait dengan ketinting sudah selesai pada bulan Desember yang lalu dan hari senin tanggal 24 Januari 2022 akan diserahkan ke para nelayan. Saya sudah himbau ke teman-teman untuk serahkan dia punya berita acara dan bagi proposal yang belum lengkap nanti dibenahi,” ungkapnya.

Sementara untuk nelayan yang belum mendapatkan bantuan, ia menjelaskan, hal tersebut terkait dengan alokasi anggaran yang terbatas.

“Mohon bersabar dan bagi warga yang sudah mengajukan proposal namun belum dapat mungkin itu pada tahun-tahun yang lalu sebelum saya menjabat bisa diajukan kembali proposal yang baru. Terkait dengan bantuan-bantuan, saya tidak mau secara kelompok lagi karena sering bermasalah dilapangan, jadi nanti bantuannya secara perorangan saja,” pungkas Kadis Jusup Benyamin Mesakh.

Untuk diketahui, sejumlah masyarakat Nelayan direncanakan akan diberikan alat tangkap ikan berupa ketinting pada Senin 24 Januari 2022, sedangkan yang akan menerima bantuan tersebut berjumlah 21 orang, tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Rote Ndao diantaranya, Kecamatan Rote barat, Kecamatan Rote Barat Daya, Kecamatan Rote Barat Laut, Kecanatan Loahulu, Kecamatan pantai Baru, Kecamatan  Rote Timur dan Kecamatan Landuleko.(TA/GN)