Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bantuan Rumah Layak Huni Senilai 35 Juta Per Unit Tersebar di Manggarai, Berikut Rinciannya

Kadis PKPP Kab. Manggarai, Sipri Jamun

Ruteng, GardaNTT.id – Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19 serta meningkatkan kesehatan masyarakat agar dapat tinggal di Rumah layak huni, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, NTT menargetkan pembangunan 180 Unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin pada tahun 2022.

Sipri Jamun Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai mengatakan Anggaran untuk pembangunan 180 unit rumah layak huni tersebut telah termuat dalam APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022 yang bersumber dari anggaran DAK dan DAU.

Terkait pagu anggaran Siprianus Jamun menjelaskan total biaya untuk 180 unit Rumah sebesar Rp6.300.000.000.

“Biaya per unit 35.000.000 dikalikan 180 Unit jadi pagunya sebesar Rp6.300.000.000,” ujarnya.

Dia menerangkan 12 Desa di Kabupaten Manggarai yang mendapat bantuan pembangunan rumah layak huni tersebut antara lain Kelurahan Pau, Bangka Nekang, Kelurahan Mata Air, Desa Robek, Desa Langgo Tado, Desa Satar Ruwuk, Desa Todo, Desa Lalong, Desa Bangka Lao, Desa Gelong dan Bangka Tonggur.

“Masing-masing Desa mendapat 15 Unit,” terangnya.

Selain Pembangunan rumah layak huni Pemkab Manggarai kata Siprianus Jamun juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan sambungan rumah meteran listrik bagi masyarakat miskin.

“Ada 90 Unit Meteran Listrik untuk Masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di 9 Desa total anggaran Rp270.000.000,” tambahnya.

Dijelaskannya 9 Desa yang mendapatkan bantuan Meteran Listrik tersebut antara lain Desa Kande, Bangka Jong, Desa Loce, Desa Golowoi, Desa Liang Bua, Desa Watu Baur, Poco Likang, Satar Lenda, dan Desa Langgo.

“Setiap Desa masing-masing mendapat 10 Unit Meteran listrik,” tutupnya.