Cerita Aurel, Siswa Yang di Usir Guru Gegara Belum Lunasi Uang Komite

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Yohana Aurel Ririn, siswa kelas II di Sekolah Dasar Katholik (SDK) Jawang, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, harus menanggung rasa malu ketika dirinya diusir dari ruang kelas saat ia hendak mengikuti ujian.

Ia diusir lantaran orang tuanya tidak sanggup membayar uang komite sebesar Rp.300.000.

Kepada GardaNTT, ia menceritakan bahwa pada Senin (07/06/2021), pengusiran atas dirinya memang benar adanya. Ia tidak diperkenankan mengikuti ujian sebelum melunasi uang Sekolah.

“Saya disuruh pulang ke rumah untuk minta uang Sekolah ke orang tua, tapi orang tua saya bilang belum ada uang, terus saya datang ke Sekolah lagi dan Guru bilang kalau belum lunas uang Sekolah, tidak boleh ikut ujian,” ungkapnya.

Aurel mengaku kecewa dan malu, sebab alasan pengusiran atas dirinya itu diketahui oleh semua teman-temanya.

“Malu sekali rasanya karena semua teman-teman tau saya belum lunas uang Sekolah,” ucapnya dengan bibir bergetar dan mata berkaca-kaca saat bercerita kepada Wartawan GardaNTT pada Selasa (08/06/2021) dikediamanya di kampung Jawang, Manggarai Timur.

Peristiwa pengusiran itu, juga dibenarkan oleh MSD dan YDR, teman kelas Aurel. Keduanya membenarkan bahwa Aurel tidak mengikuti ujian pada hari itu karena diusir.

“Kami saja yang ikut ujian kemarin, sedangkan Aurel tidak, karena diusir oleh ibu Nesta,” ujar keduanya secara polos saat ditanyai GardaNTT.

Hal serupa dikatakan Darius Arin, Ayah Kandung Aurel. Menurut pengakuanya, putrinya itu pulang ke rumah sekitar pukul 09:00 sambil menagis.

“Dia menagis dan bilang minta uang Sekolah, tapi saya belum punya uang. Jadi saya suruh dia ke Sekolah lagi, tapi tetap diusir lagi oleh Gurunya,” kata Darius.

Menurut Darius, tindakan pengusiran dari pihak Sekolah itu berdampak pada tekanan psikis terhadap putrinya.

“Anak saya ini jadi murung dan sedih terus. Saya jadi kasihan dengan anak saya,” ungkapnya penuh kesal.

Kata Darius, suatu kali, pada tahun 2020 lalu, pihak Sekolah menagih uang komite di Kantor Desa.

“Waktu itu ada bagi BLT, jadi, potong masing-masing Rp.200.000 untuk pembayaran uang komite,” ujarnya.

Dirinya menyayangkan tindakan penagihan uang komite dengan cara seperti itu.

“Saya tdk setuju cara begitu sebenarnya. Saya hanya sayangkan saja, kenapa harus dengan cara seperti itu,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDK Jawang, Aleksisus Nambung membantah pengakuan Aurel tersebut.

“Tidak benar. Guru hanya suruh pulang untuk minta uang ke orang tua supaya lunasi uang komite itu, tapi tidak dipaksakan kalau belum ada,” bebernya.

Menurutnya, siawa yang hingga pelaksanaan ujian belum melunasi keuangan, pihaknya tetap perkenankan untuk ikut ujian.

“Tetap ikut ujian. Meski belum lunas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, Basilius Teto mengaku telah merespon pemberitan media terkait peristiwa pengusiran tersebut.

“Sudah ada klarifikasi dari Kepsek kemarin bahwa bukan diusir, tapi disuruh pulang ambil uang Sekolah, tapi tidak dipaksakan,” kata Kadis Basilius menerangkan klarifikasi Kepsek SDK Jawang.

Menurut Kadis Basilius, pihaknya tidak membenarkan tindakan Sekolah dengan mengusir siswa yang tidak melunasi uang komite, apalagi tidak perkenankan siswa mengikuti ujian.

“Usir begitu, itu tidak boleh. Apalagi sampai tidak boleh ikut ujian, itu salah dan tidak boleh terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan akan memberi tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah yang berani mengusir siswa gara-gara uang komite.

“Saya akan tindak tegas yah, kalau ada peristiwa pengusiran seperti itu,” tegasnya.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom