Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Dituduh Curi Air, Warga Desa Maurole Akan Polisikan Oknum Karyawan PT. PJBS

Ende, GardaNTT.id-Oknum karyawan PT. PJBS yang bekerja di PLTU Ropa, kecamatan Maurole, kabupaten Ende, NTT, diduga mencemarkan nama baik warga Maurole yang berdomisili di Kampung Baru.

Pasalnya, Oknum karyawan yang beinisial DK menuduh salah seorang warga desa Maurole mencuri air. Tudingan tersebut bermula warga yang bernama Sipri hendak mencuci sepeda motor di lokasi Mes PT. PJBS pada Sabtu (12/03).

Kepada media ini (13/03) Sipri yang masih merupakan keluarga pemilik lokasi penginapan MES karyawan PT. BPJS mengaku bahwa dirinya sangat merasa tersinggung dengan tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.

“Ini lokasi kami, lalu yang kedua, waktu mereka bor sumur juga tanpa sepengetahuan kami, masa ini hanya saya pake untuk cuci motor dan ini juga motor pegawai PLTU, kenapa saya dituduh pencuri,” ungkapnya

Menurutnya, air yang ia gunakan bukan bersumber dari air PAM tetapi air sumur bor.

“Ya kalau saya gunakan air PAM mungkin saya salah, tetapi ini air sumur bor, dan sumur bor ini di lokasi kami sendiri, kenapa saya di tuduh pencuri,” jelasnya

Ia menabahkan, persoalan tersebut akan dilaporkan ke pihak penegak hukum karena sudah masuk pasal pencemaran nama baik.

“Masalah ini akan saya lapor ke pihak penegak hukum, karena saya sangat merasa terganggu dengan tuduhan ini, ini sudah pencemaran nama baik,” tutupnya