Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT Sambangi Polres Kupang Kota

Kupang, GardaNTT.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT), Mulyadi melakukan koordinasi dan silaturahmi ke Kepolisian Resort Kupang Kota, Senin (14/03/22).

Kunjungan itu didampingi oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, Satrya Perdana, menyambut dengan hangat Mulyadi beserta jajaran di ruang kerjanya.

Dalam silaturahmi dan koordinasi tersebut Mulyadi berkesempatan mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan).

“Kami berharap aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, dapat memaksimalkan fungsi Rupbasan sebagai unit kerja pengelola benda sitaan dan barang rampasan negara,” ujar Mulyadi

Lebih lanjut Mulyadi berharap adanya penguatan dari jajaran Polres Kupang Kota terhadap UPT Pemasyarakatan se Kota Kupang berupa patroli titik sambang, dan optimalisasi penerapan Keadilan Restoratif dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Kapolres Kupang Kota, Satrya Perdana, berjanji akan berupaya memperhatikan ketiga poin yang disampaikan oleh Kadivpas.

“Kami akan berupaya mengoptimalkan fungsi Rupbasan, dan untuk patroli titik sambang akan kami lakukan secara menyeluruh di UPT Pemasyarakatan di Kupang Kota,” tutur Satrya.

Terkait penerapan keadilan restoratif, Satrya menjelaskan bahwa hingga hari ini Polres Kupang Kota sudah menerapkan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

“Hampir setiap bulan ada  kasus yang diselesaikan  melalui Restorative Justice di tingkat penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal,” jelas Satrya lebih lanjut.

Mengakhiri kunjungan dan koordinasi ke Polres Kupang Kota, Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Satrya, dan berharap agar silaturahmi dan koordinasi terus terjalin antara Kanwil Kemenkumham NTT dan UPT Pemasyarakatan se Kota Kupang dengan Polres Kupang Kota.

Koordinasi dan silaturahmi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ke Kepolisian Resort Kupang Kota berjalan aman dan lancar.

Sumber:ntt.kemenkumham.id