Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kades di Matim Diduga Bentuk Kelompok Tani Fiktif Untuk Keruk Uang Negara

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Kepala Desa Satar Tesem, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Hendrikus Bagung, diduga bersekongkol dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) Yosef Sandri Musi, membentuk kelompok tani yang diduga fiktif untuk mendapat program Kelompok Rumah Pangan Lestari (KRPL).

KRPL Tani ini, merupakan program dari Dinas Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Narasumber GardaNTT berinisial RS, yang merupakan ketua kelompok tani fiktif tersebut mengatakan, dirinya dan anggota kelompok tidak mengetahui namanya masuk dalam daftar penyusunan kelompok program ini.

“Saya tidak tau nama saya dan beberapa anggota, masuk dalam program ini,” katanya saat ditemui pada Rabu (09/06/2021).

RS mengaku, dirinya baru mengetahui program tersebut saat pendamping penyuluhan melakukan sosialisasi terkait program tersebut dan menyebut nama-nama kami yang akan mendapatkan program tersebut.

“Kami punya namanya Riwe Satu. Tapi kami tidak pernah tau soal program KRPL ini dan tiba-tiba nama kelompok kami disebutkan dalam program ini. Kami baru tau waktu sosialisasi,” ujarnya.

Pengakuan yang sama juga dari anggota kelompok atas nama BG. Ia mengaku tidak terlibat dalam pembentukan kelompok ini.

“Saya sama sekali tidak tau kelompok ini, karena tidak pernah dilibatkan”, jelasnya.

Serupa juga diungkapkan Yosep Curuk,  ketua kelompok tani fiktif lainya.

“Anehnya ada dua ketua kelompok yang ada di kelompok tani ini. Saat acara pembukaan saya tidak ikut dan saya masih mengikuti kegiatan Musrenbangcam. Saya kaget begitu ada nama saya di kepengurusan menjadi bagian dari kepengurusan kelompok ini”, katanya.

Mereka menduga, kelompok ini dibentuk oleh Kepala Desa dan Pendamping Lokal yang bertugas di Desa tersebut.

“Ini pasti kelompok bentukan Kades dengan pendamping,” kata RS.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Satar Tesem Yosef Sandri Munsi, ketika dikonfirmasi, membantah dirinya terlibat dalam pembentukan kelompok tersebut.

Menurut Yosef, tugasnya hanya sebatas membantu memberi pendampingan program Desa dan mengirim data.

“Saya tidak berhak untuk membentuk kelompok tani apapun. Saya hanya membantu untuk mendampingi program Desa dan mengirim data saja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Desa Satar Tesem saat didatangi GardaNTT di kantornya pada Rabu (9/6/2021), tidak berhasil ditemui. Saat itu, Kades sedang tidak berada ditempat.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom