Korupsi di SMPN Reok, Kantor BKD Turut Digeledah Kejari Manggarai

Manggarai.GardaNTT.id-Usai geledah Dinas Pendidikan, Kejari Manggarai memburu barang bukti lain di Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Pantauan media ini, tepatnya di kantor BKPSDMD, Kamis (1/7), Penyidik Kejari Manggarai langsung menemui PLT Badan Kepegawaian Daerah, Yakobus Jehamat dan Kepala Bidang Pengembangan dan Pengadaan, Dian B. Guru Beatrix, di ruang kerjanya masing-masing.

Dari hasil penggeledahan Penyidik  berhasil menyita satu box barang bukti yang diduga berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Sekolah di SMPN Reok.

Usai penggeledahan, Penyidik bersama rombongan langsung meninggalkan dinas BKD dan menuju kantor Kejaksaan Negeri Manggarai untuk mengamankan Barang Bukti dan melakukan Konferensi Pers.

PLT BKD, Yakobus Jehamat usai kantornya digeledah, kepada media ini mengatakan, penggeladahan kantor BKD hanya mencari SK pengangkatan Kepala Sekolah SMPN Reok.

“Terkait sidak atau penggeledahan di kantor BKD, ini hanya untuk mencari SK pengangkatan Kepsek SMPN di Reok. Yang lain-lain tidak ada.” ungkapnya.