PDIP Geser Herman Hery dari Jabatan Ketua Komisi III DPR RI

Jakarta, GardaNTT.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI memindahkan Herman Hery dari jabatan Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, pemindahan itu pada Selasa (16/11).

“Betul pindah dari [Komisi] III ke [Komisi] VII per tanggal 16 November,” kata Utut kepada wartawan, Rabu (17/11).

Dia menyatakan pemindahan ini dalam rangka penyegaran di Fraksi PDIP. Menurutnya, pemindahan ini juga merupakan bagian dari perjalanan karier di DPR RI.

“Ini tour of duty. Tour of duty biasa,” katanya.

Utut belum menyebutkan nama pengganti Herman pada jabatan Ketua Komisi III DPR. Menurutnya, nama pengganti Herman akan diumum oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

“Biar nanti yang umumin Ketua DPR RI, bukan saya. Tanya saja,” katanya

Meski belum ada kepastian pengganti Herman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Golkar Adies Kadir menyebut kinerja pihaknya tak terganggu lantaran ada para wakil ketua. 

“Karena kan ada wakil-wakil ketua yang lain. Jadi untuk pekerjaan kita enggak tergantung sama ini. Bisa bergantian aja,” kata Adies di kompleks parlemen, melansir CNN Indonesia, Rabu (17/11).

“Besok, kita komisi 3 akan melakukan kunjungan kerja, terkait dengan RUU, masukan kejaksaan dan pengawasan. Jadi, kalau besok mungkin kosong ya,” kata dia.

Jejak Herman Hery di Komisi III

Herman Herry selama memimpin Komisi III telah menjalankan sejumlah tugas krusial mengawal kinerja parlemen yang berurusan dengan ruang lingkup hukum, HAM, dan keamanan.

Dia pernah memimpin uji kelayakan Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo sebelum ditetapkan sebagai Kapolri. Belakangan Herman juga memimpin fit and proper test 11 calon hakim agung.

Saat kasus korupsi bansos Covid-19 dengan tersangka eks Mensos Juliari Batubara masuk tahap penyidikan, nama Herman disebut mendapat jatah paket bansos Covid-19. Ia bersama Ihsan Yunus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono.

Namun, dua nama kader PDIP itu tak lagi ada dalam dakwaan.