Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pelaku Perampasan dan Pencurian HP Berhasil Ditangkap, Ini Identitasnya.

Ruteng-GardaNTT.id-Unit Jatanras Sat. Reskrim, Kapolsek Satarmese dan Anggota Polsek Satarmese, berhasil mengamankan pelaku Perampasan dan pencurian Handphone, pada Selasa 08/06/21.

Pelaku terlibat Kasus perampasan dan pencurian HP pada waktu dan TKP yang berbeda yaitu:

  1. Pada Hari Senin tanggal 17 bulan Mei 2021 sekitar jam 19.00 Wita, TKP di Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
  2. Pada Hari Jumat Tanggal 28 Mei 2021 sekitar jam 03.00 wita, TKP di Lajar, desa Papang, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Kronologis kejadian:

Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, Pelaku RD, ke rumah korban hendak membeli BBM. Sampai di rumah korban, pelaku melihat anaknya korban sedang bermain game di HP milik korban. Kemudian pelaku langsung merampas HP tersebut dan melarikan diri ke rumahnya di Narang, desa Hilihintir, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.

Pada tanggal 28 Mei 2021, sekitar jam 03.00 WITA, pelaku ke Papang desa Papang, Kecamatan Satarmese. Pelaku masuk ke rumah milik saudara Yohanes Jerahi dan mengambil HP dari saudara Yohanes Jerahi dan milik saudari Apritoyan Almasi Vance.

Lalu pada tanggal 28 Mei 2021 sekitar jam 08.00 WITA, pelaku RD bertemu saudara RJ di kos kos-an di Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pelaku meminta saudara RJ untuk menjual barang curian tersebut dan dari hasil penjualan HP curian tersebut RJ mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000.

Atas kejadian tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 sekitar jam 12.30 WITA, unit Jantanras Polres Manggarai bersama Kapolsek Satarmese dan personilnya berhasil mengamankan pelaku perampasan dan pencurian Handphone di dua TKP berbeda tersebut di atas.

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Muku Te’e, Desa Hilihintir, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.

Pelaku yang berhasil diamankan:

  1. RD, laki, 17 tahun, Katolik, pelajar, alamat Muku Te’e, Desa Hilihintir, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.
  2. RJ, lakis, 21 tahun, petani, Katolik, alamat Wangkung, Desa Popo, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai.

Identitas Korban:

  1. Maria Elisabet Enjel Naur, perempuan, 29 tahun, Katolik, analis kesehatan, alamat Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
  2. Yohanes Jerahi, lakis, 44 tahun, Katolik, petani, alamat Lajar, Desa Papang, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai .
  3. Apritoyan Almasi Vance, lakis, 17 tahun, pelajar alamat Mano, desa Mocok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai .

Barang Bukti:

  • 1 buah Handphone Xiomi Redmi Note 8 warna hijau
  • 1 buah Handphone merek Asus
  • 1 buah Handphone merek Samsung J2 prime.

Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Riky HuwaEditor: Os