Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pemberdayaan Perempuan, Puskesmas Poned dan Profesionalisme Bidan Merupakan Intervensi Terbaik Mengatasi Kematian Ibu dan Anak Maupun Stunting di NTT

Foto: Konstantinus Hati, S.ST.,M.Kes/Kabid Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan Pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai

Solusi ketiga: peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan tingkat pertama. Banyak Puskesmas yang belum berkualitas dari segi prasarana di dalamnya. Misalnya tidak lancar air, belum ada listrik 24 jam, belum lengkap tempat tidur persalinan, belum lengkap ruangan persalinan, belum lengkap ruangan neonatusnya, belum memiliki alat resusitasi jantung bayi, belum memiliki lengkap alat persalinan normal. Kita perlu tingkatkan semua puskesmas menjadi puskesmas PONED(persalinan Obstetri Emergensi Dasar). Hal ini untuk mempercepat menangani persalinan normal di tingkat puskesmas, serta mempercepat menentukan resiko dini persalinan agar rujukan yang dilakukan benar-benar hanya untuk persalinan beresiko. Selain mempercepat pertolongan persalinan dengan selamat juga meringankan beban rumah sakit menolong persalin normal yang seharusnya dilakukan di Puskesmas.

Solusi keempat: perlu ditingkatkan profesionalisme bidan di desa dan rumah sakit. Profesionalisme bidan merupakan upaya terbaik dalam managemen hadirnya pemerintah dalam menyelamatkan nyawa ibu dan anak. Mereka bidan merupakan personefikasi malekat dan pemerintah yang dikhususkan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak. Negara sangat beruntung jika secara terus menerus melatih bidan menjadi sangat professional dalam menolong persalinan. Tentu langkah awalnya adalah mengirim tenaga bidan dua orang atau lebih untuk berlatih menjadi mentor di rumah sakit besar sampai lulus menjadi mentor yang berkualitas (training of trainer). Selanjutnya oleh tenaga trainer ini melatih semua tenaga bidan yang ada di masing-masing kabupaten secara rutin setiap 6 bulan untuk semua bidan.

Simpulannya kematian ibu dan anak akan bisa menurun sampai pada angka zero kasus sesuai RPJMD 2018-2024 hanya melalui 4 hal yaitu kesinambungan program proyek intervensi: pemberdayaan perempuan dalam: ekonomi, Pendidikan, social dan politik: pemerataan dan kelengkapan Puskesmas PONED dan Rumah Sakit rujukan; kualitas profesionalisme SDM kesehatan terutama bidan baik di desa maupun Rumah sakit.