Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pimpinan KPK Ini Tolak Hp Diperiksa Dewas, Kirim Pesan ke Saksi Lalu Dihapus

Foto: Johanis Tanak

JAKARTA, gardantt – Dewas KPK akan menyidangkan secara etik Johanis Tanak. Pimpinan KPK diduga kuat melakukan pelanggaran etik karena mengirim pesan dengan saksi dalam kasus korupsi.

Saksi yang dimaksud adalah Kabiro Hukum sekaligus plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite. Chat tersebut diduga terjadi pada 27 Maret 2023.

Hari itu, penyidik ​​menggeledah ruang kerja Sihite. Pada saat yang sama, Johanis Tanak sedang gelar perkara di KPK.

Johanis diduga berinisiatif mengirim pesan ke Sihite. Namun, pesan tersebut langsung dihapus.

“Sebanyak 3 pesan dalam 3 kali pengiriman dihapus oleh Johanis Tanak,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, dalam konferensi pers, melansir RMOL.id, Selasa 20 Juni 2023.

Dari pemeriksaan, Johanis Tanak berdalih bahwa pesan yang dikirimnya itu ialah foto surat tentang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari temannya yang merupakan pengusaha bernama Indra.

Menurut Tanak, ia meneruskan pesan itu dinilai paham soal IUP selaku Kabiro Hukum. Johanis Tanak dan Sihite disebut saling kenal ketika sama-sama bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaan Dewas KPK, Johanis Tanak mengaku lupa apakah di antara tiga pesan yang dihapusnya itu ada chat tertulis atau hanya foto saja.

Johanis Tanak berdalih bahwa terhapusnya pesan itu karena pengaturan di ponselnya. Namun, Dewas KPK tidak percaya dengan alasan Johanis Tanak itu. Sebab, ada pesan lain yang masih termuat, tidak terhapus.

Saat ditanyakan lebih lanjut oleh Dewas KPK, Johanis Tanak pun menolak untuk diperiksa ponselnya.

“Dalam pemeriksaan dewas sudah menanyakan kesediaan Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP dalam rangka memastikan komunikasi tanggal 27 Maret 2023, namun Johanis Tanak menolak,” kata Albertina.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu ke tahap sidang etik. Namun, belum diketahui kapan sidang akan dilakukan.

“Masih diperlukan beberapa pemeriksaan tambahan,” pungkas Albertina.

Johanis Tanak dilantik sebagai Pimpinan KPK pada 28 Oktober 2022. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang juga terlibat kasus etik.

Sumber: Geloranews