Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Politik Dinasti, Menang Kalah Ditentukan Oleh Rakyat

Penulis: Flavianus Sugianto Sardi

Tudingan sedang membangun politik dinasti kembali dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo tatkala putra sulungnya Gibran Rakabumi Raka ingin maju menjadi wakil presiden (WaPres) mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi politik 2024. Tudingan kepada Jokowi ini sudah ada semenjak beberapa waktu lalu saat Gibran Rakabumi Raka ingin maju di pilkada Wali Kota Solo dan menantu Jokowi Bobby Nasution ingin maju dalam pilkada Wali Kota Medan 2020.

Politik dinasti merupakan kekuasaan politik yang hanya dijalankan atau diwarisi oleh kelompok tertentu yang memiliki hubungan keluarga atau kerabat. Lazimnya, politik dinasti hanya dijalankan di negara-negara yang menganut sistem monarki, tetapi tidak menutup kemungkinan negara demokrasi juga bisa mempraktikkan politik dinasti, seperti yang sedang ditudingkan kepada Presiden Jokowi. Tudingan terhadap presiden Jokowi ini, menimbulkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat. Orang tertentu menilai bahwa politik dinasti seperti yang sedang dibangun oleh jokowi dapat mengurangi nilai demokratis dari suatu pemilu. Lantas apakah ada yang salah dengan politik dinasti?


Masuk dalam dunia politik berarti harus siap untuk berkompetisi. Jabatan tertentu dalam masyarakat tidak diperoleh melalui penunjukan, melainkan harus melewati proses kompetisi yang panjang dan rumit serta harus menghabiskan banyak biaya. Dalam kompetisi tersebut, semua kandidat memiliki kemungkinan yang sama untuk menang atau kalah. Sehingga dalam dunia politik, tidak ada keistimewaan sebagai anak Presiden, Gubernur, atau pun Wali Kota. Yang menentukan menang atau kalah adalah kualitas diri dari si kandidat dan rakyat yang memilih.

Demikian pula dalam kontestasi politik 2024, Jokowi sedikitpun tidak memiliki kuasa untuk menentukan kemenangan dalam pemilu, walaupun anaknya sendiri masuk sebagai salah satu kandidat dalam pemilihan sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sama sekali tidak kehilangan relevansi dengan demokrasi, karena menang atau kalah dalam pemilihan bukan hanya ditentukan oleh segelintir elite melainkan oleh seluruh masyarakat yang memilih.

“Semuanya yang memilih itu rayat, yang menentukan itu rayat, yang mencoblos itu rayat, bukan elite, bukan partai. Itulah demokrasi,” ujar Jokowi saat diwawancarai soal pencalonan anaknya sebagai cawapres di Plataran, Jakarta (Selasa, 24/10/2023).


Sejauh ini, belum ada peraturan undang-undang yang melarang untuk melakukan politik dinasti. Dulu, sempat ada undang-undang yang mengatur larangan untuk berpolitik dinasti walaupun tidak menyinggung soal calon Presiden atau Wakil Presiden, yakni dalam pasal 7 huruf r undang-undang No. 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan walikota yang menyebutkan:
Warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: Tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Maksud dari “tidak memiliki konfilik kepentingan dengan petahana” adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan garis keturunan tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati satu kali masa jabatan (Fahmi Ramadhan Firdaus, 2022).

Jadi, warga ngara yang memiliki hubungan darah dengan petahana atau rezim kekuasaan yang masih menjabat tidak bisa ikut berkontestasi dalam dunia politik. Namun, undang-undang tersebut dibatalkan karena dinyatakan bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai hukum yang mengikat oleh Putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015.

Idealnya dalam penegakan hak asasi manusia, setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi anggota pemerintah atau berkontestasi dalam dunia politik, sehingga setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin. Larangan terhadap politik dinasti justru merupakan suatu pelanggaran terhadap hak warga negara untuk dapat dipilih dalam kontestasi politik.

Menurut Penulis, tidak ada salahnya orang melakukan politik dinasti. Amat disayangkan apabila seorang yang punya potensi untuk menjadi pemimpin yang baik, menjadi pemimpin yang mencintai rakyat, menjadi pemimpin yang bisa memajukan bangsa ini harus kehilangan kesempatan itu hanya karena mempunyai hubungan keluarga atau kerabat dengan petahana atau rezim kekuasaan. Apalagi politik dinasti sama sekali tidak mengurangi nilai demokrasi dalam berpolitik karena menang atau kalah dalam berpolitik tetap ditentukan oleh rayat.

Memilih pemimpin yang berasal dari keluarga petahana tetapi bersih setidaknya lebih baik jika dibandingkan dengan menghindari pemimpin yang berasal dari keluarga petahana (politik dinasti) kita akan terjerumus dalam pengambilan keputusan yang salah karena harus memilih pemimpin yang korup, kolusi, rakus, nepotis dan menjadi perpanjangan tangan pemodal yang tidak mencintai rakyat kecil.

Namun, bukan berarti semua pemimpin yang dihasilkan dari politik dinasti akan menjadi pemimpin yang bersih dan semua pemimpin yang dihasilkan dari luar politik dinasti akan menjadi pemimpin yang korup, kolusi, rakus dan nepotis. Semua kandidat dalam kontestasi perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden 2024 memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin yang bersih atau pemimpin yang korup, kolusi, rakus, dan nepotis tergantung bagaimana mereka memanfaatkan kekuasaan dan mengimplementasikan kinerja dengan bersih dan jujur.


Zaman sekarang rakyat tidak lagi gampang dibodohi. Setiap orang punya kriteria dan penilaian masing-masing terhadap calon presiden yang layak menggantikan posisi Presiden Jokowi kelak.

Seluruh rakyat mengharapkan pemilu tahun 2024 dapat terpilih Presiden baik, bersih, mencintai rakyat, dan yang bisa memajukan bangsa Indonesia. Semua itu kembali kepada pilihan rakyat sendiri. Edukasi tentang politik sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka bisa menggunakan nalar kritis mereka untuk bisa memberikan penilaian kepada setiap kandidat secara objektif bukan secara subjektif. Penilaian secara subjektif terhadap para kandidat membuat masyarakat sering kali mempermasalahkan sesuatu yang sesungguhnya bukan masalah, seperti politik dinasti. Dengan memberikan penilaian secara objektif, mereka bisa menentukan dan memilih pemimpin yang tepat untuk bangsa ini selama lima tahun mendatang.

Kita sebagai rakyat Indonesia hendaknya memilih sesuai dengan hati nurani tanpa intervensi dari luar. Mari bersama-sama menjaga pemilihan umum 2024 agar tetap kondusif dan berjalan dengan baik sehingga bisa mewujudkan kontestasi politik yang berkualitas, damai, dan jauh dari ujaran kebencian terutama karena isu politik dinasti. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah nampak dan menunjukkan eksistensi serta kualitas mereka.

Maka, tugas rakyat adalah melihat mereka sampai menembus kemurnian hati lalu memilih dengan pikiran matang pemimpin yang layak untuk membawa bangsa ini selama lima tahun mendatang (2024-2029).