Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP Satu Tahun Lalu

Ket Foto: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Berinisial E J.

Manggarai, GardaNTT.id-Kasus Pencurian Hand Phone (HP) setahun yang lalu (9/11/2020)  dengan alamat TKP di tenda,  Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, akirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort Manggarai.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian pada Rabu (14/4/2021) pukul 19.00 Wita, unit Jatanras Polres Manggarai  berhasil  mengamankan pelaku di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, dengan barang bukti  berupa HP. Sementara 1 orang pelaku lainnya masih dalam DPO.

Adapun identitas Pelaku berinisial EJ (18), laki-laki, alamat  Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit HP Realmi warna biru dan 1 Unit HP Oppo warna silver.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Riky Huwa

Editor: Adi Jaya