Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Sistem Registrasi Unika St. Paulus Ruteng Membantu Orang Tua dan Mempermudah Mahasiswa

Ruteng, gardantt.id – Dr. Wahyuni Purnami, S.P.,M.PD Menyampaikan setiap lembaga pendidikan harus menyediakan dana cadangan untuk membiayai komponen yang bersifat tetap.

“Dengan memperhitungkan tingkat risiko pada setiap tahun maka setiap penyelenggaraan pendidikan harus memiliki dana cadangan risiko. Dana ini dimaksudkan untuk mengcover berbagai kebutuhan pendidikan apabila pemasukan tidak memenuhi target (misalnya, pemasukan dari mahasiswa kurang karena jumlah mahasiswa menurun, atau mahasiwa terlambat membayar, atau sumber-sumber pembiayaan lain di luar mahasiswa tidak tercapai). Dalam kondisi seperti ini, setiap lembaga pendidikan harus menyediakan dana cadangan untuk membiayai komponen yang bersifat tetap seperti gaji dosen dan pegawai, perbaikan sarana pembelajaran/perkantoran, peralatan / bahan habis pakai untuk kebutuhan pembelajaran”, jelas sekertaris warek ll tersebut.

Ia menambahkan penjelasan terkait dua pembiayaan untuk investasi.

“Untuk pembiayaan inevestasi pertama: setiap lembaga pendidikan harus menyediakan dana investasi terutama untuk investasi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia dan kedua: Investasi ini disediakan melalui alokasi dana khusus pada setiap tahun sekitar 10-20% dari pembiayaan tahunan”, imbuh ibu Wahyuni.

Lebih lanjut, ibu Wahyuni Purnami menjelaskan komponen-komponen pembiayaan dalam penyelenggaraan pendidikan serta mahasiswa yang berprestasi dan berkarkter baik akan mendapatkan beasiswa yayasan.

“Komponen pembiayaan dalam pendidkan yaitu Kemahasiswaan, Dosen dan tenaga kependidikan, cadangan pengembangan dan investasi, manajemen, sarjana pendidikan dan prasarana pendidikan. Mahasiswa yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik dan berkarakter baik, diusulkan untuk diberikan beasiswa yayasan (tahun ini dianggarkan Rp 300 jt). Beasiswa lain: KIP kuliah https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/panduandan Mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemberi beasiswa”, tuturnya.

Setelah itu, sekertaris Warek ll tersebut juga menjelaskan terkait Investasi SDM dilakukan dalam bentuk penyediaan dana.

“Investasi SDM dilakukan dalam bentuk penyediaan dana untuk studi lanjut dosen/pegawai, pelatihan-pelatihan baik di dalam kampus maupun di luar kampus, kursus-kursus, atau magang. Berdasarkan pada kenyataan bahwa pengetahuan dan keterampilan itu terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka SDM (dosen dan tenaga kependidikan) harus terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya”, tegas sekertaris warek ll itu.

Bersamaan dengan Dr. Wahyuni Purnami, Bapak Bovan, Tenaga Kependidikan Warek 2 yang menangani sistem registrasi bersama Bank mengatakan bahwa dirinya adalah jembatan antara kampus dan bank.

“Saya menangani sistem pembayaran di bank. Artinya saya adalah jembatan antara kampus dan bank. Kalau mahasiswa mengalami kesulitan prosedural maupun hal-hal teknis yang berkaitan dengan pembayaran, saya siap menerima pertanyaan melalui WhatsApp,” ungkap Bovan.

Pantauan media ini, cacatan terakhir dari materi yang dibawahkan oleh Dr. Wahyuni Purnami, S.P.,M.PD adalah jika ada masalah terkait dengan tunggakan atau keterlambatan pembayaran keuangan, mahasiswa diharapkan melapor ke REKTOR UNIKA Santu Paulus Ruteng untuk dicarikan jalan keluar. Jika ada masalah yang terkait dengan pembayaran tagihan, maka mahasiswa diharapkan menghubungi bagian keuangan di Warek II.

sistem pembayaran yang jelas dapat mempermudah semua pihak yang berkaitan secara langsung. Orang tua maupun mahasiswa mendapat kemudahan. Informasi yang diperoleh media ini, dana bagi penerima beasiswa telah disiapkan. Dengan adanya beasiswa tersebut akan mempermudah mahasiswa untuk mendapat pendidikan yang terbebas dari biaya dan orang tua pun menjadi terbantu.