Manggarai Barat.GardaNTT.id–Pejabat Kepala Desa Pangga, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Fransiskus Janggur, mengingatkan warganya untuk taat bayar pajak.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan sebelum pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II pada Kamis (13/05/2021) dihadapan para KK penerima bantuan tersebut.
Fransiskus menjelaskan, pajak yang disetor masyarakat, dikelola oleh Negara dan akan digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, pajak yang kita bayar itu nanti akan digunakan kembali untuk kesejahteraan kita, termasuk dana BLT yang kita terima hari ini”, katanya.
Namun dirinya mengatakan tidak akan melakukan penagihan pajak melalui pemotongan uang bantuan yang dibagikan.
“Saya tidak akan potong langsung dari uang BLT ini, kalian tetap terima utuh Rp.300 000/bulan, tetapi nanti dalam beberapa waktu kedepan, petugas kami akan mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak, sehingga saya minta kerjasamanya agar kita taat dalam hal bayar pajak ini, karena toh ini juga nanti untuk kita,” tuturnya.
Penyampaian hal terkait pajak tersebut kata dia, perlu disampaikan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
“Ini perlu saya sampaikan supaya kita semua sadar dan tidak abaikan soal pajak ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima BLT DD pada tahap II untuk Desa Pangga, tidak mengalami perubahan dari tahap I, dimana jumlah penerima sebanyak 142 KK, dengan total uang tersalur sebesar Rp.142 600 000.