Bejat, Ayah di Manggarai Tega Tiduri Anaknya Bertahun-tahun

Manggarai.GardaNTT.id-Unit Jatanras bersama unit PPA, unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas dan Piket Intel mendatangi TKP Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang di lakukan oleh ayah kandungnya di rumah korban yang beralamat di Karot, kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, korban berinisial A B, (14) Perempuan, status pelajar, alamat Karot, kelurahan Karot, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan identitas pelaku berinisial
FJ (40) laki-laki, pekerjaan sopir, alamat Karot, kelurahan Karot, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Budiarsa menjelaskan, pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban, melakukan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan secara berulang kali sejak korban masih kelas 1 SMP (umur 12 tahun) hingga saat sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

Menurut Budiarsa, perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun.

Selain itu, Korban juga diancam dan mengalami kekerasan (sering di pukul) oleh pelaku (ayah kandungnya) apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.

Atas kejadian tersebut, kata Budiarsa, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya berinisial YJI bahwa korban sering di pukul dan di setubuhi oleh ayah kandungnya.

Mendengar hal tersebut kakak korban kemudian melaporkan kejadian  tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai. Pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 14.00 WITA. Tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, unit PPA, unit Paminal, piket SPKT, piket lantas, piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Lebih jauh Budiarsa mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .