Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Belanja Pake Uang Palsu, Pria di Manggarai Berurusan dengan Polisi

Budiarsa menjelaskan, mendapat informasi dari pemilik kios tersebut Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Manggarai melakukan Penyelidikan dan Pulbaket terhadap beberapa pihak yang mengetahui kronologis kejadian tersebut dan mendapatkan diduga pelaku pemilik uang palsu tersebut.

Hasil Penyidikan Kepolisian

Hasil penyelidikan, diduga pemilik uang palsu tersebut bernama Afian Tadeus (29) pekerjaan Sopir, Alamat Robo, Desa Ranaka, Kab. Manggarai. Polisi mendapatkan bahan keterangan sebagai berikut:

Desa Haju

Senin, 29 November 2021, pukul 08.30 WITA saudara Kasmin memberikan uang Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)  kepada saudara Afian Tadeus untuk belanja keperluan selama dalam perjalanan dari Ende menuju Kabupaten Manggarai. Setelah terima uang dari saudara Kasmin sebanyak Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) uang tersebut disimpan didalam dompet.

Kamis, 02 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WITA, Afian Tadeus tiba di Kampung Maumere, selanjutnya pukul 20.00 WITA, minum sopi (arak kobok) di kos milik Yanarius Jendo yang beralamat di Kampung Maumere bersama Rino (Telkom), Selus (sopir), Elis, Riski.

Saat minum, Afian Tadeus tidak sadar siapa yang mengambil dompetnya yang berisi uang 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Setelah keesokan hari (03/12), Afian Tadeus sadar (tidak mabuk sopi) bahwa uang dalam dompet tersebut telah habis digunakan untuk beli sopi dan rokok oleh teman – temannya.

Jumat, (03/12) pukul 19.30 WITA, saat Pemilik kios memarahi penjaga kios karena menerima uang palsu dari Alfian Tadeus dan Yanarius Jendo menyampaikan untuk jagan ribut, nanti kami ganti uangnya dan keduanya mengganti uang tersebut sebanyak Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah). Namun uang palsu pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) tetap dipegang oleh pemilik kios tersebut.