Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing, Ini Kata Sekda Matim

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Kantor imigrasi kelas III TPI Labuan Bajo selenggarakan rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawaaan Orang Asing  (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Timur bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Manggarai Timur, pada Kamis (19/08/21).

Rapat dalam rangka menegakan hukum kemigrasian di era kenormalan baru itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar

Boni dalam sambutannya, Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik adanya kegiatan rapat pembentukan Timpora.

Timpora merupakan tim pengawasan orang asing di mana kita mengawasi keberadaan dan kegiatan apa saja yang dilakukan orang asing di daerah ini.

“Pulau flores khususnya kabupaten manggarai Timur mempunyai banyak destinasi wisata dan potensi sumber daya alam yang berlimpah. Maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil,” ungkap Boni.

Dirinya juga menjelaskan, informasi mengenai keberadaan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak tanpa terkecuali.

“Oleh karena itu, perlu dibuatnya tim pengawasan orang asing dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” tegasnya.

Untuk itu, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Manggarai Timur menjadi hal penting, sehingga apabila terdapat pelanggaran hukum maupun norma yang dilakukan orang asing dapat ditanggulangi lebih awal sebagai langkah antisipasi kewaspadaan dan pengawasan.

Boni berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama kantor imigrasi kelas III TPl Labuan Bajo.

Sementara itu, Kepala Kantor Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra menjelaskan, era kenormalan baru harus lebih mendorong kita untuk membangun keseimbangan dan kerja sama antara lembaga, sehingga terbentuk sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah.

Hal tersebut menurut Jaya, demi mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Manggarai Timur.

“Pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Akan tetapi, sebagai bentuk pertimbangan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kehadiran orang asing diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi di Wilayah Kabupaten Manggarar Timur,” tambahnya.

Ia berharap, pembentukan Timpora  dapat menjadi jembatan kepentingan sektoral masing-masing instansi dengan mengedepankan koordinasi dan sinergitas sebagai koridor dalam pengambilan keputusan dari setiap masalah yang berkembang.

Dan juga kehadiran Timpora, tambahnya, menjadi wadah tukar menukar informasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menyusun kebijakan terkait pengamanan dan pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Staf Ahlif Bupati Manggarai Timur, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Perwakilan dari Danramil Borong dan beberapa Pimpinan OPD Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan ini juga tetap mengikuti protokoler kesehatan yang ketat.