Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bupati Mabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Ranakah-2021

Labuan Bajo.GardaNTT.idDalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Manggarai Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Ranakah-2021. Yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Apel berlangsung di lapangan Mako Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega No.15, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (05/05/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Apel diikuti oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si, Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav. Ivan Alfa S,Sos, Danlanal Labuan Bajo Mayor Laut (KH) Budi Purwoto, ST. MT, Danramil 1612-02/Komodo Kapten Inf. I Nyoman Sukada, Danki Brimob Kompi 4 Yon B Pelopor Labuan Bajo Iptu Raymundo De Jesus, SH., Plt. Kadis Dishub Mabar Mikael Luput, Sekertaris Sat Pol PP Kab. Mabar Paul Busa dan para PJU Polres Mabar serta personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Basarnas.

Peserta Apel

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mabar Edistasius Endi, membacakan sambutan seragam Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam sambutan tersebut menyebutkan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Ranakah-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI-Polri, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” jelas Bupati Edi saat berikan arahan.

Bupati Edi Endi menyampaikan, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua
Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

“Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” jelasnya