Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Festival Kopi Lembah Colol, Petani Hanya Jadi Penonton

Borong, gardantt.id – Festival Kopi Lembah Colol di Desa Ulu Wae, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menuai banyak kritikan dari masyarakat setempat.

Hal tersebut menurut mereka karena masyarakat petani kopi Colol hanya menjadi sebagai penonton dalam kegiatan Festival yang di selenggarakan oleh Pemda Manggarai Timur tersebut.

“Kami selaku petani kopi tidak dilibatkan dalam kegiatan ini, kami hanya sebagai penonton saja pak dan kami menilai festival, itu festival Pemda jadi Jagan perna kaitkan dengan kami Masyarakat petani kopi Colol,” ungkap salah seorang Petani.

“Tidak ada petani kopi Colol yang pajang kopinya di setiap stan yang di siapkan Pemda, semuanya itu kopi dari luar dan kopi yang suda punya brend,” tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh sejumlah masyarakat setempat mereka memberikan banyak kritikan bagi Pemda Manggarai Timur. Bahkan sebagai bentuk penolakan, mereka menebarkan berbagai jenis poster yang bertuliskan Tolak Festival Kopi Colol.

Menurut mereka, aksi dilakukan sebagai bentuk protes dari masyarakat adat Colol terhadap pemerintah sebagai penyelenggara festival yang tidak peka melihat sederet soal yang ada di wilayah lembah Colol.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Colol bahwa Pemkab Manggarai Timur melaksanakan kegiatan festival tidak sepenuhnya melibatkan petani kopi Colol.

Aliansi tersebut menilai Pemda Manggarai Timur belum mempunyai kajian yang mumpuni dalam melaksanakan kegiatan festival kopi lembah Colol itu.

Sebelum pergelaran festival dimulai, masyarakat adat menyoroti hak ulayat masyarakat adat Colol yang sampai hari ini masih belum memiliki status hak milik.

Bahkan Pemda dinilai menutup mata terkait persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah hukum adat Colol.

Festival tersebut pada dasarnya hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa berdampak secara langsung bagi perekonomian masyarakat.

Apalagi Pemkab diduga tidak secara menyeluruh melakukan sosialisasi festival tersebut kepada petani Kopi Colol.

Sejatinya, hal yang paling penting adalah pemberdayaan para petani kopi guna menghasilkan kopi yang baik dan berkualitas.

Selain itu aliansi masyarakat adat tersebut juga menyoroti maraknya ijon kopi yang dikendalikan oleh tengkulak.

Dengan demikian, Pemda harus mampu melahirkan solusi yang konkrit untuk mengatasi persoalan penting di atas.

Berikut isi tuntutan aliansi masyarakat adat Colol:

  1. Mendesak PEMDA MaTim untuk menjalankan PERDA No. 1 tahun 2018 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Manggarai Timur.
  2. Produktivitas kopi menurun, kami mendesak pemda yang melalui dinas pertanian harus melalukan pemberdayaan petani dengan memberikan pelatihan, memberikan bimbingan kepada petani, dan meng hadirkan bibit kopi yang berkualitas.
  3. Stop dan atasi praktik ijon kopi 5. Perhatikan korban 10 Maret 6. Menolak BANK NTT menjadi Desa Binaan.
  4. Mendesak Pemerintah, TNI/Polri, BKSDA, Gakkum KLHK dan Kajari Manggarai Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara Masyarakat adat dengan BKSDA/KLHK melalui Dialog bermartabat.